Kamis, April 25, 2024

Bupati Lantik  Walinagari Kunpar dan Maloro

Kamang, MC Sijunjung – Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo mengambil sumpah jabatan serta melantik Syahbudin dan Silam sebagai Walinagari Kunangan Parik Rantang (Kunpar) dan Walinagari Maloro, Kecamatan Kamang Baru, di Unit Daerah Kerja  Pemerintah (UDKP) setempat, Senin (30/12).

Pelantikan walinagari masa bakti 2019-2025 itu,   dihadiri ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung; Bambang Surya Iwan, Emelda Wiguna, Indrawadi, Dasep, Sarikal, Sukardi, Mukhlis dan Sabirin, Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Dwi Putranto, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia; Mashariyanto, sejumlah Kepala Organi Perangkat Daerah (OPD), ketua tim penggerak PKK Ny. Hj. En Yuswir Arifin bersama anggota, Forkopimcam dan walinagari se-Kecamatan Kamang Baru serta segenap unsur masyarakat Nagari Kunpar dan Maloro.

Bupati berharap kepada walinagari yang dilantik mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan rakyat dengan segenap kemampuan dan kesanggupan, dengan kata lain jangan disia-siakan.

“Amanah dan kepercayaan yang diberikan rakyat, tidak saja dipertanggungjawabkan di atas dunia, tapi juga di makamah Tuhan. Justru itu, tunaikan dengan segenap kesanggupan dan kemampuan. Jangan sia-siakan,” pesan bupati.

Di sisi lain bupati mengatakan, tugas dan tanggungjawab walinagari  tidak ringan, tapi cukup berat dan kompleks. Disamping pemimpin rakyat yang didahulukan selangkah ditinggikan seranting, kusuik nan kamanyalasaian, karuah nan kamanjaniahkan, walinagari juga mempunyai tanggungjawab moral untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahtraan rakyat, dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada.

Justru itu, selaku pemimpin rakyat dan nagari, dituntut kemampuan dan kemauannya memajukan pembangunan bersama masyarakat dan lembaga yang ada, karena  pembangunan bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahtraan rakyat.

Sementara kepada segenap lapisan masyarakat Nagari Kunpar dan Maloro, bupati  mengimbau supaya merapatkan barisan dan menciptakan silaturrahmi yang lebih harmonis, karena dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh serta kekompakan yang terjalin erat, tidak ada yang tidak bisa dikerjakan.

Perbedaan pendapat ketika memilih walinagari, itu adalah hal biasa dan memang harus terjadi, karena itulah yang disebut demokrasi. Tapi setelah salah seorang kandidat terpilih, dengan kata lain mendapat suara terbanyak, itulah pemimpin yang harus didukung secara bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari. –nas@infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles