Kamis, April 25, 2024

Budaya Sebagai Sarana Partisipatif Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu

Sijunjung, MC Sijunjung – Sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, khususnya dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati Sijunjung dan Wakil Bupati Sijunjung yang akan dilaksanakan serentak pada 23 September 2020 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi pengembangan pengawasan partisipatif melalui sarana kebudayaan di Wisma Keluarga Muaro, Selasa (26/11).

Dalam ketentuan sistem demokrasi menuntut untuk setiap pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil sesuai ketentuan, oleh karena itu Bawaslu Sijunjung mengajak seluruh masyarakat untuk dapat berperan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengawasan dan pelanggaran pemilu, karena masyarakat merupakan elemen terpenting dalam pelaksanaan pemilu itu sendiri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul didampingi Kordinator Divisi, Riki Minarsah dan Juni Wandri menjelaskan. Peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan pemilu, pemberian pemahaman tentang pemilu perlu untuk ditingkatkan.

“Metode sosialisasi terkait pemilu dan pengawasan pemilu akan dilakukan dengan cara pendekatan sarana kebudayaan ditengah masyarakat serta melalui ceramah di masjid, agar lebih mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran Bawaslu Sijunjung, Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Elly Yanti, Anggota Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Samaratul Fuad, Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah, sekretaris Bawaslu Sijunjung, Nasio serta undangan dari berbagai unsur organisasi kepemudaan (OKP) sanggar seni dan media massa.

Selain memaparkan hasil evaluasi pemilu serentak 2019 kemarin, Ketua Bawaslu juga mengatakan masih adanya ditemukan pelanggaran, maka dari itu sosialisasi tentang pemilu dinilai hal yang penting untuk dilakukan ditengah masyarakat.

 “Adanya pelanggaran pada pemilu serentak 2019 kemarin tidak bisa kita pungkiri, namun bagaimana agar pelanggaran tersebut bisa diatasi dan tidak terjadi pada pilkada 2020 mendatang,” terangnya.

Dijelaskannya, sumbar merupakan salah satu daerah yang rawan terjadinya pelanggaran pemilu, bahkan menempati urutan kedua setelah Yogyakarta ditingkat nasional. “Maka dari itu upaya pencegahan perlu dilakukan, salah satunya dengan cara membekali masyarakat tentang pengawasan dan perundangan tentang pemilu. Dari sejumlah laporan pelanggaran pemilu yang masuk ke bawaslu, kita sudah lakukan pengecekan kelapangan namun banyak diantaranya yang tidak memenuhi unsur serta bukti pelanggaran tersebut,” jelasnya.

Pada pemilu 2019 kemarin ada beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketidaknetralan ASN dalam pemilu. “Itu telah kita tindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu sangsi yang diberikan melalui Pemkab Sijunjung pada pelanggaran ASN yaitu, penurunan pangkat satu tingkat dan pengunduran kenaikan pangkat selama satu tahun. Hal itu disebabkan karena banyaknya ketidaktahuan ASN itu sendiri tentang aturan pemilu,” sebutnya.

Untuk menjadikan pemilu damai dan jujur, sambungnya, harus ada keterlibatan masyarakat untuk bersama mengawasi setiap tahapan pemilu. Kabupaten Sijunjung ditargetkan sebesar 70% partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilih pada Pilkada mendatang.

Dalam penyampaian materinya, Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Elly Yanti mengatakan pemilu menjadi momentum untuk memilih wakil rakyat maupun pemimpin yang rakyat inginkan, yang mana kegiatan itu hanya berlangsung satu kali dalam lima tahun.

“Pemilu yang benar itu memenuhi tiga unsur mulai dari penyelenggara pemilu yang jujur adil, pemilih cerdas dan tidak adanya intervensi dari pemerintah. Pemilu adalah kepentingan rakyat, bukan kepentingan siapa-siapa. Kesadaran inilah yang perlu kita tanamkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, dari 15 pelanggaran pemilu yang terjadi di Sumbar, 11 kasus diantaranya merupakan tindakan money politik. “Masyarakat merupakan perpanjangan mata dan telinga Bawaslu, masyarakat harus proaktif dalam melakukan pengawasan partisipatif pemilu. Sehingga pelanggaran seperti ini tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.(Dicko)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles