Sabtu, April 20, 2024

BELANJA PENDIDIKAN RP286 MILIAR LEBIH

Untuk menyelesaikan permasalahan dan menjawab tantangan yang mendesak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sijunjung tahun 2018 ditetapkan sembilan prioritas utama pembangunan.

Kesembilan program prioritas itu, ekonomi yang berdaya saing tinggi, pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang didukung infrastruktur, transportasi, industri, perdagangan dan perhotelan serta inforkom dan sektor terkait lainnya.

Kemudian membangun ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, peningkatan kinerja dan pelayanan daerah, pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan serta peningkatan kualitas kehidupan beragama, adat dan sosial budaya.

Sebagaimana tertuang dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sijunjung tahun 2018, secara umum program prioritas pembangunan daerah pada tahun 2018, berdasarkan urusan pemerintahan dan organisasi, di  mana target dan sasaran mengacu kepada kebijakan umum APBD.

Alokasi angaran belanja pada masing-masing urusan menurut prioritas utama pembangunan, adalah sebagai berikut.

Urusan pendidikan, Rp286.600.290.241, urusan kesehatan, Rp133.113.057.071,  pekerjaan umum Rp108.459.961.870, perumahan rakyat Rp25.498.784.548, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Rp8.575.992.934.

Sosial Rp5.057.437.043, Pangan Rp5.181.232.373, administrasi kepebdudukan dan pencatatan sipil Rp4.550.292.362, pemberdayaan masyarakat dan desa Rp6.714.456.252, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Rp8.002.190.546, perhubungan Rp8.045.875.416, komunikasi dan informatika Rp3.917.330.360.

Koperasi, usaha kecil dan menengah Rp5.295.873.862, penanaman modal Rp4.837.679.286, perpustakaan Rp3.409.527.852, kearsipan Rp356.940.000, kebudayaan Rp2,244.130.000, perdagangan Rp5.502.262.520.

Perindustrian Rp3.797.950.000, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Rp474.825.515, tenaga kerja Rp6.999.523.404, transmigrasi Rp612.757.000, penataan ruang Rp6.344.855.000, pemukiman dan lingkungan hidup Rp10.393.050.250, pariwisata Rp6.254.340.618, pertanian Rp31.296.520.176.

pelayanan terpadu Rp762 juta, pariwisata Rp7,98 miliar, pertanian Rp31,84 miliar serta urusan pemuda dan olahraga Rp1,97 miliar.

Sedangkan untuk fungsi urusan penunjang yang terdiri dari belanja kepala daerah, DPRD, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat  Daerah, kecamatan, BPBD dan Kesbangpol, dialokasikan anggaran Rp252.848.831.326.

Sementara untuk urusan pemuda dan olahraga, dialokasikan anggaran belanja langsung Rp2.281.471.913. Untuk urusan pangan, anggaran belanja langsung yang  dialokasikan, berjumlah Rp1.779.177.247. nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles