Selasa, April 23, 2024

BALMON LAKUKAN PENGUKURAN FREKUENSI LPPL RADIO LANSEK MANIH

Sebagai prosedur yang dilalui dalam proses pengajuan perizinan tetap (EUCS) Radio Lansek Manih untuk 5 tahun, Balai Monitor ( Balmon) dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pengukuran frekuensi radio pada Rabu (14/2).

Sebelumnya Radio Lansek Manih telah mengajukan proposal permohonan Izin tetap secara online dan mengantarkan langsung proposal ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pada bulan Januari lalu.
Sebagai tindak lanjut dari permohonan yang telah diajukan, maka dilakukan pengukuran frekuensi radio.
” Rencananya bidang perizinan Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi langsung namun tidak jadi, maka dilanjutkan dengan pengukuran oleh Balmon ” ujar Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Aslinda Guslen, SH, MM.
” Setelah pengukuran ini, proses perizinan LPPL Radio Lansek Manih akan dilanjutkan dengan sidang pleno pada 28 Februari mendatang di Pusat” tambah Aslinda. (Tim-Kominfo/tia)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles