Untuk meningkatkan kompetensi auditor dalam penyusunan laporan keuangan di pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung, BPK RI berikan pelatihan pelaksanaan reviu laporan keuangan. Pelatihan ini khusus diberikan terhadap aparatur inspektorat daerah Kabupaten Sijunjung yang diikuti sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari kasubag dan pejabat fungsional, dengan narasumber yang didatangkan langsung dari PUSDIKLATWAS BPK-RI, Erwin Antony.
Kegiatan yang diadakan selama dua hari tersebut, dimulai dari Senin hingga Selasa (21-20/3) bertempat di Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung. “Kegiatan ini adalah bertujuan untuk meningkatkan kompentesi aparatur inspektorat daerah dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten di Kabupaten Sijunjung berjalan lebih baik lagi,” ujar, Endi Nazir Kepala Inspektorat daerah Kabupaten Sijunjung.
Ditambahkannya, Sesuai dengan standar Audit, bahwa Auditor wajib meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan, serta kompentensi lain melalui pendidikan pelatihan profesional berkelanjutan.
Disisi lain, pemerintah kabupaten Sijunjung telah merencanakan beberapa tahun terakhir untuk mendapatkan opini laporan keuangan pemerintah daerah dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan artinya sampai saat ini keuangan pemerintah daerah Sijunjung masih berupa Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dikarenakan belum tertatanya dengan baik Penatausahaan Aset.
Sementara itu Erwin Antony yang merupakan nara sumber dari BPK RI mengharapkan, agar peserta pelatihan sebagai aparatur daerah lebih meningkatkan lagi pengawasannya dalam rangka pelaksanaan reviu laporan keuangan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindarkan terjadinya kesalahan yang menimbulkan persoalan hukum. “Dengan pelatihan ini, kita berharap kedepannya pengawasan kita terhadap reviu laporan keuangan seluruh instansi terkait lebih maksimal dan terarah, sehingga apa yang hendak dicapai daerah mampu tercapai dan terlaksana dengan baik,” harapnya.(Endo)@sijunjung.go.id