MC Sijunjung -Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) DPD Sijunjung, Sumatera Barat, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, terkait anjloknya harga kelapa sawit.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (17/5/2022)
Wakil Bupati Sijunjung dalam sambutannya mengatakan saat ini petani sawit sedang menghadapi situasi sulit, dimana harga tandan buah segar (TBS). yang terus turun
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sijunjung yang diwakili Wakil Bupati Iraddatillah menyebut akan menyampaikan tuntutan petani sawit melalui surat resmi kepada Pemerintah Pusat.
Dikatakan Radi surat diberikan dari perwakilan Apkasi DPD Sijunjung akan menjadi lampiran tersendiri surat resmi dari pemkab sijunjung yang akan kami teruskan ke pemerintah pusat.
“Bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Kita akan undang dan bahas hal ini secara khusus dengan pimpinan PT Kemilau Permata Sawit (KPS) dan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) Kiliran Jao”
“Sehingga apa yang menjadi persalahan dapat kita carikan solusi secara tepat dan cepat,”Tegasnya.
“Kita akan meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pungutan CPO oleh BPDP yang masih berlanjut ditengah harga CPO yang lesu seperti saat ini sehingga berdampat pada harga TBS”Ungkapnya
“Semoga dengan upaya kita bersama kedepannya bisa mendapatkan solusi terbaik untuk perusahaan dan masyarakat kedepan hendaknya sehingga bisa memenuhi biaya hidup dan biaya perawatan sawit,”Harapnya.
Redi Susilo sebagai Wakil Ketua DPRD mengungkapkan akan terus mendorong pihak Pemda untuk menyikapi aspirasi masrakat ini.
“Adapun upaya yang telah kami lakukan dari DPRD diantaranya telah melaporkan permasalahan ini dan memohon solusi terbaik ke komisi pusat”
Sekretaris Apkasindo DPD Sijunjung, Epi Black menyebut, harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diambil dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) saat ini sangat tidak sesuai dengan harga yang sudah disepakati bersama pihak provinsi.
“Pihak perusahaan menurunkan harga TBS secara sepihak, dimana harga TBS di perusahaan bisa mencapai 70 persen dibawah harga yang sudah ditetapkan,” ungkapnya kepada wartawan.
Diketahui, PKS yang terdapat di Kabupaten Sijunjung diantaranya PT Kemilau Permata Sawit (KPS) dan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) Kiliran Jao.
PT KPS menetapkan harga TBS saat ini seharga Rp1.650 perkilogram (kg) sementara PT BPSJ Kiliran Jao Rp1.800 perkilogram, yang mana harga sudah ditetapkan Rp4.060 perkilogramg.
Dikatakannya, aksi demo para petani sawit tersebut hari ini dilakukan serentak di 22 provinsi di Indonesia.
“Selain itu, banyaknya PKS di daerah luar Sumbar yang sudah tutup, sehingga banyak TBS dari luar daerah yang masuk ke sini,” ujar Epi Black.
Kata Epi, pihaknya meminta kepada Pemkab Sijunjung untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang melarang ekspor CPO ke luar negeri dicabut.
“Dilarangnya ekspor CPO mengakibatkan tangki penampungan di PKS menjadi menumpuk, sehingga TBS tidak lagi bisa diolah sehingga menyebabkan petani rugi karena mengantri dan membuat sawit menjadi busuk,” tuturnya.
Selain itu, dengan keadaan saat ini, pihaknya meminta kepada Pemkab Sijunjung untuk menyampaikan kepada PKS agar memprioritaskan TBS asli dari Sijunjung.(Noven/hf/ius)