MC Sijunjung – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, memberikan sosialisasi kepada sekolah dan komite yang berada di Kecamatan Sijunjung, Lubuk Tarok, IV Nagari dan Kupitan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMPN 1 Sijunjung, Senin (7/8/2023) lalu.
Ketua Pokja Pencegahan UPP Siber Pungli Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo menyebut, salah satu program kerja UPP Saber Pungli yaitu sosialisasi kepada stakeholder pemberi pelayanan dan sekolah di Sijunjung.
Dikatakannya, hal tersebut sesuai dengan Surat Ketua UPP Saber Pungli nomor 700/04/UPP-SJJ-2023 tanggal 2 Agustus 2022.
David menyebut, sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjaga sekolah dan komite dari Pungli.
“Di sini kami memberikan informasi agar sekolah dan komite tidak terjebak dalam praktik Pungli dan gratifikasi,” ujarnya.
Dikatakannya, praktik Pungli dan gratifikasi merupakan perbuatan yang melawan hukum.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya tidak ada lagi Pungli dan gratifikasi di sekolah maupun komite,” ungkap David.
Sementara, kata David, sosialisasi juga akan dilakukan di dua tempat lain yaitu di SMPN 2 Sijunjung untuk sekolah dan komite yang berada di Kecamatan Koto VII dan Sumpur Kudus.
Kemudian di SMPN 11 Sijunjung untuk sekolah dan komite yang berada di Kecamatan Kamang Baru dan Tanjung Gadang. (dicko)