Transformasi Digital Bidang Pendidikan, Disdikbud & Diskominfo Sijunjung Kerjasama Gelar Bimtek E-Ijazah & TTE

Era digital membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan, khususnya dalam urusan administrasi kelulusan. Inovasi terkini yang didorong adalah ijazah elektronik (e-Ijazah) yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.

Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada E-Ijazah pada Selasa, (24/6/2025), di Balairung Kantor Bupati.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puji Basuki, SP.MMA, mengatakan salah satu keunggulan e-ijazah adalah ketika terjadi kerusakan, maka ijazah fisik bisa dicetak kembali.

“Database yang telah ada disediakan oleh Diskominfo telah terintegrasi dengan sistem dapodik, bukan membuat database ulang lagi. Mudah-mudahan setelah kegiatan bimtek berakhir, peserta yang hadir dapat memahami konsep penggunaan tanda tangan elektronik dalam e-ijazah ini” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, drg. Ezwandra, MS.c, berharap kepada para kepala sekolah & guru di Kabupaten Sijunjung untuk dapat memanfaatkan website-website resmi dari Pemkab Sijunjung & berkolaborasi dengan media digital Diskominfo serta organisasi perangkat daerah lainnya untuk menyebarluaskan informasi secara maksimal.

“Diskominfo akan siap untuk membantu dalam penyampaian informasi ke masyarakat, silahkan bapak ibu peserta sekalian memanfaatkan momen ini untuk memulai kolaborasi dan transformasi melalui dunia digital.” harapnya.

Sebagai dokumen kelulusan dalam format digital, ijazah elektronik yang menggunakan TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah konvensional.

“Terkait aplikasi e-ijazah pemegang akun harus benar-benar merahasiakan password dan menjaga segala macam aspek yang dapat menimbulkan resiko pembobolan akun.” tambahnya.

Penerapan ijazah digital menawarkan berbagai keunggulan signifikan, seperti keamanan yang lebih tinggi dari risiko pemalsuan, proses penerbitan dan verifikasi yang jauh lebih efisien, kemudahan akses bagi para lulusan, serta mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.

Langkah ini demi mewujudkan sistem administrasi pendidikan di Kabupaten Sijunjung yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berdaya saing. (Bayu)