Muaro Sijunjung, MC Sijunjung – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam implementasi transformasi digital pada sistem pemerintahan pada layanan pengawasan internal, Dinas Komunikasi dan Informatika menyerahkan aplikasi Siwasda V.2 kepada Inspektorat Daerah sebagai OPD Pemrakarsa sistem imformasi pengawasan daerah.
Dalam arahannya inspektur sangat mengapresiasi kerja tim IT Dinas Kominfo dalam pemenuhan pengembangan aplikasi Siwasda V.2 dengan tampilan lebih sederhana dari aplikasi Siwasda V.1.
“Siwasda V.1 proses alur sistem yang telah komplit belum siap digunakan oleh personil di inspektorat, dengan penyederhanaan di v.2 ini kami sangat yakin bahwa aplikasi ini akan dimanfaatkan secara optimal”, ujar Wandri.