Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia ASN, BKPSDM Sijunjung Adakan Forum Konsultasi Publik

MC Sijunjung – Keberhasilan suatu organinasi tentu menjadi tujuan utama bagi Instansti di Pemerintahan.  Sebab itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sijunjung menggelar forum konsultasi publik terkait pelayanan Administrasi Kepegawaian tahun 2021 di daerah setempat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jumat (3/12).

Dalam arahannya, Kepala BKPSDM, Sykuri menyebutkan salah satu kewajiban pemerintah daerah itu bagaimana meningkatkan kualitas aparaturnya.

“Jadi, kita wajib memberikan informasi, memotivasi dan pelayanan yang baik kepada seluruh ASN agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur ini, baik itu yang masih aktif maupun yang mencapai batas pensiun,” ujarnya.

Untuk mewujudkan semua itu, terangnya, perlu dilakukan evaluasi secara periodik terhadap permasalahan kepegawaian yang ada.

“Melalui kegiatan inilah kita dapat membuka ruang publik untuk konsultasi di sektor kepegawaian, sehingga bisa juga memberi solusi dan informasi serta berdiskusi membahas apa yang menjadi masalah selama setahun kebelakang,” terangnya.

Ia berharap dengan adanya forum konsultasi publik, apa yang menjadi permasalahan pada sektor kepegawaian di Kabupaten Sijunjung bisa terselasaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan BKSDM sebagai instansi yang mempunyai fungsi memberi pelayanan administrasi kepegawaian secara efektif, efisien dan mengoptimalkan kinerja aparatur pengelola kepegawaian harus mampu memberikan pelayanan terbaik sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan di masing-masing Perangkat Daerah,” tuturnya.

Kemudian, Plt. Sekretaris BKPSDM, Medy menambahkan kegiatan forum konsultasi publik pelayanan kepegawaian tersebut sangat banyak manfaatnya.

“Dalam forum konsultasi ini selaku pengelola Adm Kepegawaian bisa sharing dan bertukar pikiran, sehingga bisa meminimalisir permasalahan yang ada,” ujarnya.

Dikatakannya, apabila administrasi kepegawaian berjalan lancar, maka seluruh pegawai atau ASN akan lancar pula dalam memberikan atau melayani masyarakat.

“Adapun peserta kegiatan ini sebanyak 40 orang yang terdiri dari Pejabat Pengelola Kepegawaian OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung termasuk utusan dari masing-masing Kecamatan,” ungkap Medy.

Sementara, Kasubid Pensiun dan Kasubid Pembinaan, Melia Sukmi dan Niki Pratama menerangkan beban pejabat pengelola kepegawaian kedepannya sangat berat.

“Apalagi perkembangan administrasi berkembang dengan cepat seiring perkembangan teknologi,” jelasnya.

Disebutkannya, sesuai PP No 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan PP No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PANRB No 8 Tahun 2021 tentang Sistem Managemen Kinerja PNS.

“Diera saat ini banyak perubahan regulasi dan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Maka, pejabat pengelola kepegawaian harus diminta banyak membaca dan memahami sehingga bisa menggali informasi terbaru,” tutupnya. (Dicko)