Tebar Benih Ikan Gariang Wujud Dukungan untuk Geopark Silokek

Silokek, MC Sijunjung- Geopark Silokek merupakan salah satu geopark nasional yang berada di Kabupaten Sijunjung. Disahkan melalui Keputusan Menteri Pariwisata, di tahun 2019, Silokek ditetapkan menjadi salah satu taman bumi di Indonesia. Geopark atau Taman Bumi adalah wilayah terpadu yang terdepan dalam perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan, dan mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sana (Wikipedia)

Taman bumi menyimpan rekaman perubahan iklim terakhir dan menjadi sumber pembelajaran mengenai perubahan iklim. Selain itu, taman bumi mengadopsi praktik pendekatan terbaik dalam memanfaatkan energi terbarukan dan menggunakan standar terbaik dalam “Wisata Hijau”. Promosi industri wisata taman bumi, berperan untuk menjaga atau bahkan meningkatkan karakter geografi suatu tempat.

Taman bumi juga menginformasikan tentang penggunaan berkelanjutan dan kebutuhan dari sumber daya alam, baik itu ditambang, digali, atau dimanfaatkan dari lingkungan sekitarnya dan di waktu yang sama mempromosikan penghormatan lingkungan dan integritas suatu hamparan. Sifat multidisiplin dari konsep taman bumi jika dikaitkan dengan promosi wisata, konsep wisata berkelanjutan adalah konsep yang paling tepat. Bahkan, promosi wisata berkelanjutan di taman bumi sesungguhnya meliputi banyak wisata berkelanjutan termasuk geowisata, wisata berbasis komunitas, ekowisata, dan lain-lain

Taman Bumi Silokek-Sijunjung yang biasa dikenal Geopark Nasional Ranah Minang Silokek adalah sebuah konsep manajemen pengelolaan kawasan yang menyerasikan keragaman geologi, hayati, dan budaya, melalui prinsip konservasi, edukasi, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Berdasarkan pemikiran itulah sudah seharusnya seluruh sektor mau dan mampu untuk mendukung pengelolaan kawasan geopark ini dengan potensi yang ada.

Perairan dengan ekosistem termasuk ikan yang ada didalamnya merupakan salah satu unsur penting dalam terbentuknya suatu geopark. Prinsip konservasi, edukasi dan menyelaraskan semua unsur hayati, harus juga dapat ditindak lanjuti oleh semua stakeholder terkait. Perikanan sebagai salah satu unsur pembentuk ekosistem sungai yang ada di kawasan Geopark harus dijaga keberlangsungannya.

Semakin maraknya penangkapan ikan yang tidak mengindahkan kaidah kelestarian saat ini, mengharuskan pemerintah dalam hal ini Dinas Pangan Dan Perikanan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu menjaga kawasan perairan dan sumber daya perikanan melalui Lubuk Larangan dan Kelompok Masyarakat Pengawas. Saat ini terdapat 3 (tiga) Pokmaswas yang berperan aktif dalam menjaga sumberdaya perikanan dan perairan di kawasan Geopark Silokek, yaitu Pokmaswas Batang Taye, Pokmaswas Pasir Putih dan Pokmaswas Sangkiamo. Pokmaswas ini berkolaborasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang sudah ada dalam sistem kerjanya.

“Pengayaan ikan endemik melalui kegiatan restocking benih ikan merupakan salah satu upaya menjaga dan melestarian sumberdaya perikanan di kawasan Geopark ” ungkap Nizam Ul Muluk Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan berbagai upaya, walaupun dalam kondisi pandemi saat ini. Keterbatasan anggaran dan kegiatan pembangunan adalah salah satu dampak akibat pandemi Covid 19. Cara lain untuk mendapatkan alokasi kegiatan ditempuh agar pembangunan perikanan di Sijunjung tetap berjalan.

“Usulan melalui proposal serta komunikasi dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi intens dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar Dana APBD I juga dapat dialokasikan untuk Kabupaten Sijunjung”, imbuhnya

Ikan gariang (Genus Tor) merupakan ikan air tawar lokal di Sumatera Barat dan termasuk ikan yang terancam punah. Sejak tahun lalu (2019) beberapa Pokmaswas telah mendapatkan alokasi restocking benih ikan endemik Gariang. Tahun ini Kabupaten Sijunjung memiliki peluang untuk mendapatkan alokasi kegiatan pengayaan ikan endemik ini dari Dana APBD I yaitu 9 lubuk larangan Pokaswas yang tersebar di kecamatan Sumpur Kudus, Lubuk Tarok, Tanjung Gadang dan Sijunjung.

Hari Sabtu, 4 Desember 2021 Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Barat yang diketuai oleh Ir. Emri Nurdin didampingi oleh Tim Kabupaten melaksanakan penebaran benih ikan gariang di lokasi wisata sekaligus lubuk larangan Pokmaswas Batang Taye Nagari Silokek Kecamatan Sijunjung sebanyak 10.000 ekor.

Lokasi ini sedikit berbeda dengan lokasi lainnya, karena lokasi ini adalah salah satu tujuan wisata alam kawasan Geopark. Restocking ikan gariang tidak semata mata untuk kelangsungan ikan endemik dan menambah akses kemudahan memperoleh salah satu sumber protein hewani bagi masyarakat, namun lebih dari hal tersebut. Restocking ikan ini diyakini mampu menambah daya tarik wisata alam yang diharapkan akan meningkatkan daya ungkit wisata sekitarnya.

Dengan pemanfaatan dampak keberadaan ikan, secara otomatis keberlanjutan ikan endemik akan terjaga, karena ikan tidak dipanen” komentar Pak Emri. Secara tidak langsung, ekonomi masyarakat akan terbangun dengan wisata yang ada.

Banyak hal dapat diambil dengan kegiatan konservasi perikanan di lokasi Geopark. Wisata edukasi juga dapat dikolaborasikan dalam wisata air ini. Kita berharap kegiatan restocking pengayaan dan melepas stock benih ikan kembali ke ekosistemnya mampu memberikan energi tersendiri dalam menjaga kawasan Geopark Silokek lebih lestari. Salam Geopark (Ning Wisma)/infopublik.sijunjung.go.id