MC Sijunjung – Ditetapkannya Keputusan Bupati Sijunjung nomor 38 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Sijunjung, Wakil Bupati Iraddatillah resmi melaunching Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Sijunjung dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Satu Data Indonesia pada Kamis (23/12/21) di Balairung Lansek Manis Kantor Bupati Sijunjung.
Wakil Bupati dalam sambutannya menghimbau Forum Satu Data yang sudah dibentuk untuk segera melakukan percepatan dalam menginventarisasi data sektoral yang diprioritaskan terkait dalam RPJMD dan SDGs dan bersinergi dengan BPS Kabupaten Sijunjung sebagai pembina data, sehingga data yang dihasilkan tidak lagi tumpang tindih.
“Jangan sampai Pemerintah Daerah menjadi korban bully-an masyarakat jika terjadi kesalahan pengambilan kebijakan pembangunan yang disebabkan karena kelalaian kita dalam menghasilkan data yang akurat”, tutup Wabup.
(budhi kominfo)