Diskominfo Sijunjung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, (12/08/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Rengga Wana Putra, S.M., dan Bupati Benny Dwifa Yuswir, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Kepridaus, S.Ag., dan Drs. Syahril Syamra.
Melalui rapat ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta rekomendasi terkait rancangan perubahan APBD, guna memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dan masukan terkait Rapenrda Perubahan APBD 2025, antara lain, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Perjuangan Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia (gabungan Partai NasDem dan Partai Demokrat),Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ,Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pendapat dari masing-masing fraksi ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan perubahan APBD agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sijunjung. Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh dinamika, mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah.
Rancangan tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur dan setelah ditandatangani oleh Bupati, baru dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Wilda/Dina)