Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Sijunjung akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi 1134 (Seribu seratus tiga puluh empat) formasi.
KEPMENPAN RB NOMOR 347 TAHUN 2024
KEPMENPAN RB NOMOR 348 TAHUN 2024
KEPMENPAN RB NOMOR 349 TAHUN 2024
KEPMENPAN RB NOMOR 391 TAHUN 2024
SE DIRJEN NAKES NOMOR 570 TAHUN 2024
SE DIRJEN GTK KEMENDIKBUDRISTEK NOMOR 1131/B/B1/HK.04.01/2024
FORMAT SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA