Merujuk kepada Pengumuman Bupati Sijunjung Nomor : 800/1049/BKPSDM-2022 tanggal 16 November 2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2022.
Hasil dari verifikasi ulang didapatkan bahwa sebanyak 3 ( tiga ) pelamar TMS berubah menjadi Memenuhi Syarat ( MS ) dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Pelamar seleksi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran II telah Memenuhi Syarat ( MS ) dan dinyatakan lulus seleksi administrasi