MC Sijunjung. Menjadi yang pertama di Sumatera Barat, Bawaslu Kabupaten Sijunjung melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dan Pojok Pengawasan dengan 9 SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sijunjung.
Selain itu juga dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih berkelanjutan untuk pemilih pemula bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Sijunjung, Rabu (30/3/22).
Ketua Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan MoU dengan SMA/SMK sederajat dimaksudkan untuk melakukan penguatan koordinasi dalam rangka pengawasan partisipatif pemilu berbasis masyarakat.
Selain itu perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi para pihak dalam rangka pengawasan partisipatif pemilu bagi pemilih pemula, pojok pengawasan, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan prinsip saling menguntungkan.
“Karena kami tidak bisa jalan sendiri, kami butuh lembaga lain dalam pengawasan pemilu, Dengan kerjasama ini semoga bisa memberikan pemahaman kepada ASN dan pelajar sebagai pemilih pemula, supaya mereka ikut berpartisipasi untuk suksesnya pemilu serentak 2024,” ungkapnya.
Kordiv Pengawasan, hubungan masyarakat dan antar lembaga riki minarsah menyampaikan untuk MoU terkait pojok pengawasan merupakan yang perdana di Sumbar.
“Ada tugas penting yang tidak bisa ditunda terutama dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu, dalam upaya peningkatan kualitas pemilu yang lebih baik,” jelasnya.
“Kami dari Bawaslu terbuka juga bagi pelajar dan masyarakat untuk berkunjung guna meningkatkan pemahaman, tentang ke pemiluan”, ujarnya.
Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Juni Wandri mengatakan, skema besar untuk kesuksesan pemilu perlu adanya daftar pemilih yang komprehensif dan mutakhir.
“Ini merupakan awal bagian awal proses pencegahan, dimana kerjasama ini diharapkan bisa dilakukan secara kontinu, sehingga para pelajar sebagai pemilih pemula mampu memahami dan ikut berperan dalam pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sijunjung.
Setelah MoU ini terlaksana, nantinya Bawaslu Sijunjung akan mengadakan Program Kerja Sama (PKS) dengan pihak sekolah terkait kegiatan yang berkaitan dengan pemilu/pilkada untuk pemilih pemula,” jelasnya.
Turut hadir Kapolres Sijunjung diwakili Kanit I Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sijunjung Alfi Yendra, SPt, Kadisduk Capil Kabupaten Sijunjung Febrizal Anshori, Perwakilan Cabang Dinas Wilayah V Elvanis Rozalinda, MSi, PGRI Kabupaten Sijunjung Saldi Nafri, Kesbangpol Kabupaten Sijunjung diwakili oleh Nasio, SE, Kepala sekolah SMA/SMK dari 9 sekolah dan undangan lainnya. Noven/infopublik.sijunjung.go.id