MC Sijunjung – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi lembaga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balairung Lansek Manih pada Jumat, (2/8/2024).
Menjadi solusi bagi kita bersama dengan digelarnya sosialisasi ini, untuk melindungi perempuan dan TPPO serta memberikan keamanan terhadap perempuan.
Masalah kekerasan dalam rumah tangga sudah seharusnya menjadi perhatian dan tanggung jawab banyak pihak untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan.
Salah satu upaya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, agar keluarga lebih mendekatkan diri kepada tuhan, mengembangkan komunikasi yang baik dalam keluarga.
Kepada orang tua yang mempunyai anak perempuan agar lebih jeli untuk menerima penawaran pekerjaan yang di janjikan, tutupnya.
Ketua pelaksana Yofritas menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.
Diharapkan kepada peserta bisa menjadi pelopor di tengah-tengah masyarakat supaya kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, tidak semakin berkembang, papar Yofritas. (*\wen)