Penandatangan tersebut bertujuan untuk membangun aplikasi sistem informasi arsip daerah di Kabupaten Sijunjung, adapun barang yang diserahkan itu berupa server, scanner dan komputer/laptop akan kita terima bulan depan, kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Darlias saat ditemui Jurnalis Kominfo diruang kerjanya.
Ia menjelaskan Sistem Pengolahan Arsip berbasis Teknologi Informasi atau yang dikenal dengan nama SIKD adalah suatu aplikasi yang dirancang untuk menangani pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Instansi/Lembaga.
Mudah-mudahan dengan adanya sistem ini akan dapat membantu Pemda Sijunjung lebih baik lagi dalam pengelolaan arsip. “Kita berterima kasih kepada ANRI, dan mudah-mudahan kita bisa lebih baik lagi dalam mengelola arsip di Kabupaten berjuluk Lansek Manih ini,” ungkapnya.
Ia berharap setelah aplikasi berjalan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diadakan pelatihan untuk penggunaan aplikasi tersebut. (Dicko/Noven-kominfo)@sijunjung.go.id