Padang Sibusuk, MC Sijunjung. Pemerintah Nagari Padang Sibusuk lakukan pemenuhan terhadap sarana dan prasarana penunjang tugas operasional Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), hal ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat pada pasal 28. Dalam kesempatan pemasangan atribut Satlinmas, Aprizaldi Wali Nagari Padang Sibusuk mengatakan “Pemerintah Nagari menyadari bahwa Satlinmas berperan sangat penting membantu Wali Nagari dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta keamanan di lingkungannya masing-masing, diharapkan dengan tersedianya atribut dan kelengkapan operasional lainnya, akan dapat menambah kelancaran Satlinmas dalam bertugas”, pungkasnya.
Satlinmas Nagari Padang Sibusuk memang sudah berupaya secara optimal untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi utamanya dalam membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang diamanatkan, yaitu urusan Pemerintahan bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masayarakat. Salah satu bentuk pelaksanaan di Nagari Padang Sibusuk adalah melakukan cipta kondisi keamanan dan kenyamanan lingkungan yang rutin dilaksanakan patroli oleh Satlinmas Nagari. Dan juga aktivitas-aktivitas dan sinergisitas dengan pihak terkait dalam membantu upaya penegakkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Nagari.
sumber : https://polppdamkar.sijunjung.go.id/nagari-padang-sibusuk-lakukan-optimalisasi-tugas-dan-fungsinya/