KPU Sijunjung Segera Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Simak Jadwalnya!!!

MC Sijunjung – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung akan segera membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan kebutuhan yang disesuaikan masing-masing Tempat Pemilihan Suara (TPS).

“Rekrutmen pantarlih ini rencana awal akan dibuka mulai Rabu, 5-9 Juni 2024. Namun, karena ada perubahan berdasarkan surat KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 tentang perubahan kelima atas perubahan keputusan KPU RI nomor 476 Tahun 2022, maka jadwal pembentukan dan pengumuman pantarlih diubah menjadi tanggal 13-17 Juni 2024,” ujar Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Sijunjung Juni Wandri, Rabu (5/6/24).

Selain itu kata Juni, berdasarkan pasal 52 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022,  pembentukan pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.

“Pantarlih berjumlah satu orang untuk satu tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 pemilih, KPU kabupaten/kota dan panitia pemungutan suara (PPS) mengangkat dua pantarlih untuk TPS tersebut,” terang Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM.

Adapun syarat pendaftaran sebagai berikut; Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, sehat  jasmani dan rohani.

Kemudian melengkapi dokumen seperti; surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, foto copy KTP, foto copy ijazah sekeloh menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir, pas photo, surat pernyataan, dan surat keterangan.

“Untuk kelengkapan dokumen diserahkan langsung secara fisik satu rangkap kepada PPS dan arsip bagi pantarlih,” kata Juni.

Tidak hanya itu, kelengkapan dokumen secara fisik juga dibuat dalam bentuk digital (pdf). Kemudian, diserahkan kepada KPU Sijunjung melalui PPS untuk diunggah dalam SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc).

“Pantarlih yang ditetapkan akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang, dengan masa kerja 1 (satu) bulan dimulai dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tgl 25 Juli 2024,” pungkasnya. (Dicko)