Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Ramler, SH, MM membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) guru pendamping muda (Diklat berjenjang tingkat dasar) di Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri Percontohan Kabupaten Sijunjung, Senin (27/8).
Diklat yang diselenggarakan kepala dan guru PAUD Negeri Percontohan Kabupaten Sijunjung, diikuti 40 guru PAUD se-Kecamatan Sijunjung.
Ketika membuka Diklat itu, Ramler didampingi Kepala Bidang PAUD dan PNF Syamsul Bahri, S.Pd. MM, Kasi PAUD Delvianti Basri, SE, Sekcam Sijunjung Hamdan, SSTP dan Penilik PLS Nasril.
Ramler mengatakan, untuk mempersiapkan generasi cerdas, berkarakter yang kuat dan siap memasuki dunia pasar di era abad ke -21, dibutuhkan guru yang memiliki kompetensi sebagai tenaga profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan kata lain anak didik yang hebat akan lahir dari guru yang hebat.
Disamping itu, perkembangan anak didik sangat dipengaruhi oleh pola pengasuhan dan pembiasaan yang dilakukan guru disekolah. Terlebih di PAUD yang merupakan landasan utama pendidikan untuk menghasilkan anak didik yang kompetitif, yaitu anak yang punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang jujur, berakhlak mulia, mandiri dan berintegritas serta siap hidup pada zamannya.
“Untuk itu kepada semua peserta Diklat untuk selalu berkomitmen mempersiapkan anak didik dengan baik serta menyusun program strategis sebagai tindak lanjut atau implementasi dari Diklat yang diikuti”, pesannya.
Kepala PAUD Negeri Percontohan Kabupaten Sijunjung, Despita Sari, S. Pd selaku ketua panitia pelaksana, mengatakan, Diklat guru pendamping muda yang dibuka kepala Disdikbud, dilaksanakan dalam dua angkatan
“Setiap angkatan diikuti 40 PAUD yang belum memiliki kwalifikasi S.1 PG.PAUD. sedangkan tujuan penyelenggaraan Diklat, mempersiapkan guru agar menjadi pendidik yang profesional dalam menjalankan tugasnya. yaitu merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan kepada anak didik,” Ungkapnya
Nara sumber yang menyajikan materi dalam Diklat guru pendamping muda ini, adalah tenaga pendidik di Kabupaten Sijunjung yang telah mengikuti pelatihan dan sudah memiliki sertifikat pelatih dari Kemendikbud Republik Indonesia.
Disisi lain Despita Sari menjelaskan, dari 524 kabupaten dan kota di Indonesia, yang diberi kesempatan menyelenggarakan Diklat guru pendamping muda hanya 70 kabupaten dan kota.
Dari 70 itu, empat adalah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Satu dari yang empat itu adalah Kabupaten Sijunjung. –nas@sijunjung.go.id