Dalam rangka sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah serta optimalisasi penyelenggaraan persandian dan keamanan informasi di daerah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2014,maka diselenggarakan Rapat Koordinasi se Sumatera Barat,Kamis (12/7) di Aula lantai 2 Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat di Padang.
“Pertemuan ini guna mengoptimalisasikan penyelenggaraan persandian dan keamanan informasi di Provinsi Sumatera Barat”, ujar kadis Kominfo Prov.Sumbar, Ir.yeflin luandri,M.Si
Dalam rapat membahas transformasi fungsi persandian menjadi fungsi siber serta penerapannya di daerah,yang dipaparkan olwh Narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu peserta rapat akan diberikan pengenalan fungsi forum komunikasi Sandi Daerah Provinsi Sumbar,serta bagaimana penerapan sertifikasi eloktronik sebagai pengaman informasi dalam penerapan e-office/SiMAYA di daerah yang dipaparkan narasumber dari Kepala Balai Sertifikasi Elektronika Badan Siber dan Sandi Negara (BSrEBSSN). (MC Kab Sijunjung)@sijunjung.go.id