Peserta Hasil Optimalisasi Kelulusan Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebagaimana tersebut diatas dinyatakan Memenuhi Ambang Batas ( NAB ) dan Peringkat Terbaik sesuai Kepmenpan 571 Tahun 2023 dan berhak mengikuti proses pemberkasan Penetapan NI PPPK.