Edukasi Bahaya Penggunaan Plastik Hitam, Dispaperi Lakukan Pembinaan Unit Usaha Pengolah Pangan Lokal

MC Sijunjung- Saat ini, dengan semakin banyaknya produksi olahan pangan beredar di pasaran,  dituntut semua masyarakat selaku konsumen harus menjadi konsumen cerdas dengan didukung penjaminan keamanan pangan oleh pemerintah. Keamanan pangan telah menjadi salah satu isu sentral dalam perdagangan produk pangan.

Penyediaan pangan yang cukup disertai terjaminnya keamanan, mutu dan gizi pangan dikonsumsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat masyarakat secara umum. Tuntutan konsumen akan keamanan pangan yang juga turut mendorong kesadaran produsen menuju persaingan sehat yang berhulu pada jaminan keamanan pangan bagi konsumen. Dinas Pangan dan Perikanan selalu berupaya untuk mewujudkannya melalui pengawasan terhadap unit pengolah pangan maupun pada unit pemasaran.

Seiring dengan semakin banyaknya jenis pangan olahan yang beredar di pasaran, semakin tinggi pula kebutuhan peralatan produksi dan kemasan pangan. Berbagai peralatan proses produksi tidak terlepas dari peralatan yang berbahan plastik. Tidak semua bahan plastik aman digunakan dalam pengolahan pangan. Jenis plastik yang HDPE (High Density Polyethylene) memiliki karakteristik lebih kuat, keras, serta tahan pada suhu tinggi. Plastik ini tergolong aman karena dapat mencegah reaksi kimia antara kemasan dengan bahan makanan atau minuman. Plastik jenis ini bisa menahan bahan kimia pelarut sehingga cukup aman dipakai untuk kemasan makanan dan minuman. Bahan wadah ini juga mampu mencegah reaksi kimia antara kemasan dengan makanan dan minuman yang ada di dalamnya.

Dinas Pangan dan Perikanan dalam kegiatan pembinaan di lapangan, masih menemukan para pengolah pangan lokal menggunakan plastik hitam dalam proses produksinya. Khususnya penggunaan lembaran plastik hitam sebagai alas jemur pembuatan kerupuk ubi maupun kerupuk jengkol. Jenis plastik ini merupakan hasil daur ulang, di mana bahan aslinya adalah kantong plastik yang sudah tidak terpakai lagi. Dalam proses pembuatannya, kantong plastik daur ulang ini akan dipanaskan pada suhu tertentu hingga meleleh dan diberi tambahan zat kimia lain yang sebenarnya bisa berbahaya bagi tubuh. Adapun bahan pembuatan kantong plastik hitam ini di antaranya adalah polivinil klorida (PVC) yang telah ditambahkan penstabil timah putih, residu, dan cadnium. Jelas bahan kimia ini tidak aman untuk makanan.

Guna mengurangi penggunaan plastik hitam pada proses produksi, Dinas Pangan  dan Perikanan melaksanakan pembinaan kepada masyarakat pengolah kerupuk jengkol. Tim berharap dengan pembinaan serta kehadiran Tim keamanan pangan ke lokasi pengolah pangan, mampu mengubah dan memberikan pemahaman akan bahayanya penggunaan alat produksi berbahan plastik hitam, sehingga secara perlahan pengolah pangan mengganti alas plastik hitam dengan alas lain yang lebih aman. (NingUtami_Paperi)