Disdukcapil Sijunjung Buka Tiap Hari Termasuk Tanggal Merah Guna Jaga Hak Pilih di Pilkada 2024

MC SIJUNJUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sijunjung tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari libur.

Hal itu disampaikan Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sijunjung, Febrizal Anshori.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan guna program utama dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2024.

Perekaman e-KTP bagi warga masyarakat dan anak sekolah yang menuju usia 17 tahun dilaksanakan dalam rangka agar semua remaja yang berusia 17 tahun di wilayah Kabupaten sijunjung nantinya memiliki KTP dan bisa mengikuti Pilkada yang akan datang.

“Untuk memudahkan dan mempercepat layanan, Disdukcapil Sijunjung membuka setiap hari, bahkan untuk hari Sabtu dan Minggu,” katanya, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya,  masih ada sekitar 5320 wajib KTP yang belum melakukan perekaman E Ktp, 4166 pemilih pemula atau pelajar serta 809 yang berada diluar kabupaten yang belum melakukan perekaman E Ktp yang telah berusia 17 tahun.

Ia juga kembali mengimbau kepada siswa siswi yang telah cukup umurnya 17 tahun agar segera melakukan perekaman eKTP sebelum pemilukada Serentak agar bisa menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi tersebut.

“Kami memberitahu orang tua siswa-siswi yang telah memenuhi kriteria pemilih untuk melakukan perekaman data meskipun diluar wilayah kabupaten Sijunjung dengan mendatangi Disdukcapil setempat,” pungkasnya.(noven/rls)