Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan sosialisasi Sejarah, Seni dan Budaya dengan Kepala Sekolah SD dan SMP se-kabupaten Sijunjung di Gedung Pancasila Muaro, Selasa (19/9).
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mengatakan “Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa dan hasil karya masyarakat, namun pada saat sekarang hasil cipta, rasa, karsa dan karya tersebut ada yang positif dipakai negatif. Akibatnya yang negatif lebih banyak dari positif, oleh sebab itu maka dilakukan pembinaan terhadap pelaku budaya”.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka secara resmi sosialisasi sejarah, seni dan budaya, Ramler, SH,MM dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa, Pemerintah Kabupaten Sijunjung memiliki Visi “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sijunjung Yang Madani” untuk mewujudkan Visi tersebut dituangkan dalam Misi yang sangat berhubungan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terutama di Bidang Kebudayaan adalah Misi ke 6 yang berbunyi “Melakukan revitalisasi adat dan budaya berdasarkan Adat basandi syara’, Syara’ basandi kitabullah”.
Ada 2 (dua) tujuan prioritas peningkatan kualitas kehidupan beragama, adat dan sosial budaya yaitu untuk Meningkatkan keselarasan sosial dan penguatan kelembagaan adat dan budaya dan Meningkatkan pelestarian warisan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal.
Beliau berharap nantinya nilai-nilai budaya termasuk di dalamnya seni, nilai-nilai sejarah dan cagar budaya akan menjadi sumber ajar di sekolah-sekolah baik itu melalui muatan lokal maupun dimasukkan ke dalam mata pelajaran tertentu. (Dicko-kominfo)@sijunjung.go.id