Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung secara konsisten dan terus-menerus berbenah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sijunjung, salah satunya melalui kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah tingkat SMP se Kabupaten, Diklat ini diadakan selama 4 hari dari tanggal 2 s/d 5 Agustus 2018 di Wisma Keluarga Muaro.
Diklat dibuka, Syamsul Bahri, S.Pd, MM selaku PLH Sekretaris Dinas Pendidikan mewakili Kepala Dinas, Feri Frend (Widya Iswara) dari LPMP, Usman Gumanti, S.Pd, MM sebagai pembaca laporan panitia, dan Drs. Derismen kabid FPMP sebagai narasumber dari LPMP ( Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumbar).
Diklat ini membahas tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Adapun yang dimaksud Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak -Kanak (TK), Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
“Kita akan lebih banyak berdiskusi, curah pendapat, studi kasus, demonstrasi, bermain peran, dan simulasi dalam kegiatan ini, guna mewujudkan kompetensi profesionalisme bagi para Kepala Sekolah agar memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas agar sekolah yang kita pimpin memiliki keunggulan dari sekolah lain“, ujar Syamsul.
Diklat diawali dengan pembelajaran abad 21 dimana nantinya pada hari terakhir, 5 Agustus 2018, diakhiri dengan Pengembangan dengan Kewirausahaan dan pengembangan PKB. (Rara)@sijunjung.go.id