MC Sijunjung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Iraddatillah menyebut, Musrenbang RKPD itu merupakan salah satu kegiatan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan sebagai wadah merumuskan dan menetapkan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan pada tahun 2024 yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Sehingga bisa menjawab permasalahan pembangunan daerah yang terjadi saat ini agar terwujudnya visi RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Sijunjung sejahtera, unggul dan berbudaya menuju masyarakat Madani sebagai mana ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.”tambahnya.
Sehingga berimplikasi terhadap perkembangan capaian indikator makro pembangunan daerah diantaranya indeks pembangunan manusia di Kabupaten Sijunjung meningkat pada 2022 lalu 68,69%. sedangkan pada tahun 2021 lalu 67,86%. walaupun naik 1,21 poin, pertumbuhan IPM Sijunjung pada tahun 2022 termasuk kategori tiga besar di Sumatera Barat.
“Kemudian angka kemiskinan di tahun 2022 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 6.80% tahun 2021 menjadi 6.00% pada tahun 2022,”jelasnya.
“Cukup membaiknya kinerja pembangunan daerah pada tahun 2022 dibanding kan dengan tahun 2021, tidak terlepas dari upaya kita bersama-sama membangun daerah yang lebih koordinatif, kolaboratif dan partisipatif Oleh karena itu, kedepannya kami berharap kepada stakeholders agar kita sama-sama meningkatkan kualitas strategi dan program pembangunan yang lebih kolaboratif dan terintegratif serta partisipatif,”harapnya.
Sementara itu Camat IV Nagari, Ayu Boni Dwi Fita menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut ialah untuk membahas dan menyepakati daftar usulan rencana Kegiatan pembangunan (du-rkp) nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan IV Nagari.
Selain itu membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam daftar usulan rencana kerja Pemerintah (du-rkp) nagari.
Kemudian, Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di Willayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Adapun peserta dari kegiatan ini berjumlah sebanyak 100 orang yang terdiri dari OPD terkait dan tim delegasi nagari. (Noven)