MC Sijunjung – Bulan Ramadhan sampai dengan bulan Syawal 1445H dilaksanakan pengawasan keamana pangan di berbagai pasarmdi wilayah kabupaten Sijunjung.
Pengawasan meliputi ketersediaan, distribusi, harga dan keamanan pangan. Tim bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Hasil pengawasan menjadi bahan rapat koordinasi Satgas Pangan pada hari Selasa, 7 Mei 2024 bertempat di ruang rapat Lt III Kanor Bupati Sijunjung.
Rakor dihadiri oleh seluruh anggota Satgas dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian se Kabupaten Sijunjung. Pada rakor kali ini mengusung tema keamanan pangan yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dinas Pangan dan Perikanan beserta Dinas Kesehatan. Dinas Pangan dan Perikanan mengusung tema Pengawasan Keamanan Pangan Segar, sedangkan Dinas Kesehatan mengusung tema Keamanan Pangan Olahan. Kedua OPD menyampaikan terkait hasil pengujian cepat sample yang diambil di lapangan. Ditemukan 26,5% dari sample berbagai jenis pangan segar terindikasi mengandung cemaran berbahaya dalam ambang batas tidak aman, baik residu pestida maupun kandungan formalin yang seharusnya tidak ditemukan pada makanan. Sedangkan jenis pangan olahan lebih dari 50% sample yang diuji dari berbagai jenis pangan olahan seperti bakso, dalimo, rumput laut, tahu, cincau, kerupuk nasi, mutiara, es agar agar, bobba dll, mengandung borax, formalin, rodamin B, methanil yellow, dimana jenis bahan kimia itu tidak seharusnya terdeteksi dan terindikasi berada dalam makanan. Pengujian baru dilaksanakan dengan metode tes cepat, sehingga perlu pengujian lanjutan untuk memastikannya.
Hasil pengujian ini juga menjadi bahan dan materi koordinasi dengan instansi propinsi sebagai langkah tindak lanjut hasil pengawasan di lapangan. Konsultasi dan koordinasi lintas wilayah Kabupaten sangat diperlukan mengingat temuan pangan tidak aman di pasar wilayah Sijunjung diproduksi oleh Kabupaten di luar Sijunjung. Seperti daun seledri yang terdeteksi kandungan residu pestisida yang sangat tinggi berasal dari luar Sijunjung, sehingga koordinasi Dinas Pertanian dalam penggunaan pestisida dalam budidaya tanaman dengan Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Sumbar.
Ditemukannya ikan segar dan ikan kering yang terindikasi adanya formalin dan pestisida sebagai bahan koordinasi dengan Dinas Pangan, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dalam pengawasan distribusi ikan laut segar maupun ikan kering.
Pada Rapat Koordinasi ini disepakati berbagai hal antara lain :
Pemerintah Kabupaten Sijunjung berharap kegiatan pengawasanserta Koordinasi antar instansi ini dilaksanakan secara berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan aman di pasaran. Sehingga masyarakat mendapatkan akses pangan aman dalam memenuhi kebutuhannya. (NingWisma_Paperi)