MC SIJUNJUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan menjelaskan ada 14 situs alam yang diusulkan menjadi warisan geologi tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini disampaikan saat Focus Grup Discussion (FGD) untuk membahas persiapan penetapan menuju Warisan Geologi yang diikuti oleh Camat dan Wali Nagari Se-Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan ini berlansung di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Rabu (14/8/2024).
Dijelaskan Zefnihan, 14 situs alam yang diusulkan antara lain:
1. Hipastratotipe Formasi Tellsa Danau Biru Kunangan
2. Granit Merah Timbulun Tujuh
3. Granodiorit Timbulun
4. Batupasir Sialang Lubuk Tarok
5. Diorit Aie Angek
7. Kompleks Karst Silokek
8. Granit Sijunjung Silokek
9. Kompleks Batolit Granit Mambuik
10. Cuesta Bukit Kupitan
11. Gua Inyiak Umpuah
12. Batu Pasir Formasi Ombilin Sungai Rambutan
13. Konglomerat Brani Ngalau Batauik
14. Batugamping Malihan Lubuk Pandakian
Lanjutnya, berdasarkan Permen SDM NO 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (GEOHERITAGE) Pemkab Sijunjung telah melewati dua tahapan yakni tahap identifikasi dan tahap verifikasi.
“Dari hasil laporan identifikasi dan rancangan peta warisan Geologi kita perlu menyamakan persepsi dengan pemangku kepentingan terkait dengan rencana penetapan Geologi ini,” katanya dilansir resmi.
Serta juga meningkatkan peran pemangku kepentingan dalam penetapan 14 situs alam tersebut tersebar di Kabupaten Sijunjung.
“Penetapan warisan geologi ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat terutama dalam sektor perekonomian,” pungkasnya.(noven/arif)