Kamis, April 25, 2024

ADD TAHAP I SUDAH MASUK KE RKUD

Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 60 nagari dan satu desa di Kabupaten Sijunjung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp30.977.956.000,- sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) bernomor 412.4/262/DPMN-217 yang diunggah dilaman facebook DPMN disebutkan, bahwa transfer ADD dari RKUN sebesar 60 persen dari total dana ADD untuk Kabupaten Sijunjung, Rp51.629.928.000,- sudah masuk ke RKUD.

“ADD tahap I sebesar Rp60 persen dari total dana desa tahun 2017 sudah masuk ke RKUD,” tulis surat yang ditandatangani Kepala DPMN, Syukri.

Dalam isi surat tersebut, DPMN meminta pemerintah nagari untuk  melakukan permintaan pembayaran atau pencairan ADD tahap I ini melalui pemerintah kecamatan dengan tembusan ke DPMN.

Permintaan pembayaran atau pencairan ADD tahap I ini, setelah pemerintah nagari menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).-zet@sijunjung.go.id

 

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles