Senin, Agustus 18, 2025
BerandaKegiatanMomen 17 Agustus, Bupati dan Wabup Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas...

Momen 17 Agustus, Bupati dan Wabup Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Kelas IIB Sijunjung

MC SIJUNJUNG – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Wabup Iraddatillah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus untuk 213 narapidana dan 227 narapidana remisi Dasawarsa tahun 2025.

Diketahui dari jumlah itu, satu orang napi remisi umum 17 Agustus dinyatakan langsung bebas atas nama Bandi kasus penganiayaan dan tiga orang napi remisi dasawarsa juga dinyatakan bebas atas nama Adri Yusmandani, Rendi Kurniawan dan Dodi Dasrianto, ketiganya kasus pencurian.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik, hak remisi tidak akan diberikan,” ujar Kalapas Ahmad Junaidi, di Lapangan Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, Minggu 17 Agustus 2025.

Ia menjelaskan pemberian remisi bukan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, remisi diberikan berdasarkan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana di lapas.

“Kepada empat orang yang telah bebas tetaplah menatap masa depan menjadi lebih baik lagi. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Oleh sebab itu, selepas keluar dari sini jangan sampai diulangi lagi kesalahan. Jadilah pribadi yang baik dan berguna bagi semuanya,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengatakan remisi bukanlah hadiah.

Menurutnya, remisi seperti harapan bagi narapidana sehingga membuat mereka menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani masa pidana. 

Sebaliknya, apabila narapidana melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan ditegakkan.

“Siapa yang mau berlama-lama tinggal disini, siapapun pasti ingin cepat pulang, untuk itu jadikan cobaan ini sebagai pelajaran berharga agar tidak sampai terulang lagi,” tukas Benny.

Saat itu hadir, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra, Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Negeri Muaro, Kepala Pengadilan Agama Sijunjung,

Kemudian, hadir juga Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Ketua GOW Kabupaten Sijunjung, Ny. Donna Iraddatillah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Dr. Zefnihan, Asisten I Setdakab, Aprizal beserta Kepala OPD dan Anggota Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung. (Dicko)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments