Muaro Sijunjung, MC Sijunjung – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam implementasi transformasi digital pada sistem pemerintahan pada layanan pengawasan internal, Dinas Komunikasi dan Informatika menyerahkan aplikasi Siwasda V.2 kepada Inspektorat Daerah sebagai OPD Pemrakarsa sistem imformasi pengawasan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Daerah, Selasa (12/08/2025) yang diikuti oleh jajaran kedua belah pihak dimana antara Inspektur Daerah, Wandri Fahrizal, SH dengan Kepala Bidang TI, Dini Rahmawati, ST, MM.
Dalam arahannya inspektur sangat mengapresiasi kerja tim IT Dinas Kominfo dalam pemenuhan pengembangan aplikasi Siwasda V.2 dengan tampilan lebih sederhana dari aplikasi Siwasda V.1.
“Siwasda V.1 proses alur sistem yang telah komplit belum siap digunakan oleh personil di inspektorat, dengan penyederhanaan di v.2 ini kami sangat yakin bahwa aplikasi ini akan dimanfaatkan secara optimal”, ujar Wandri.
Sementara itu Kabid TI, menyampaikan aplikasi Siwasda termasuk dalam salah satu indikator penilaian indeks SPBE. “Dengan adanya pengembangan aplikasi dari v.1 ke v.2 ini, diharapkan mampu meningkatkan nilai indeks SPBE Kabupaten Sijunjung pada indikator layanan pengawasan internal pemerintah”, ungkap Dini. (-mega)