Pelamar/peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan Pengumuman Bupati Sijunjung Nomor : 800/1032/BKPSDM-2024 tanggal 18 November 2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Formasi Tahun Anggaran 2024 maka berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan pelamar/peserta telah melakukan pemilihan titik lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Â pada tanggal 23 s/d 25 November 2024 melalui akun masing-masing pelamar/peserta pada laman https://sccasn.bkn.go.id.
Ketentuan pelamar/ peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebagai berikut:
- Pelamar/Peserta Wajib hadir 90 menit sebelum jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebagaimana terlampir dalam Lampiran I Pengumuman ini.
- Pelamar/Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian Asli yang telah dicetak oleh masing-masing peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar/Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli/ Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik Asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
- Pelamar/Peserta pada saat pelaksanaan ujian tidak diperkenankan/tidak diperbolehkan membawa benda-benda/peralatan/kelengkapan selain dari yang tercantum pada angka 4 huruf b dan huruf c.
- Menggunakan pakaian dengan ketentuan :
– | Peserta Pria | : | memakai kemeja putih lengan panjang, celana Panjang berwarna hitam dan sepatu hitam |
– | Peserta Wanita | : | Memakai kemeja putih, rok hitam (bukan celana), jilbab hitam (bagi muslim) dan sepatu hitam |
TIDAK diperkenankan menggunakan kaos, celana/rok jeans, sendal, sepatu olahraga, aksesori/perhiasan seperti jam tangan, bros, pin, ikat pinggang, cincin, gelang, anting dan aksesori/perhiasan lainnya. |