MC Sijunjung – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung gencar melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula terutama dalam penyampaian informasi tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Hal itu secara bersamaan diselenggarakan di SMAN 5 dan SMKN 8 Sijunjung di Kecamatan Sumpur Kudus, Kamis (5/9/24).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri menyebut pemilih pemula merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Kita harus gencar mensosialisasikan informasi dalam tahapan Pilkada 2024 kepada siswa SMAN 5 Sijunjung (pemilih pemula), apalagi pemilih pemula ini akan menggunakan hak pilih pertama kali pada 27 Nevember 2024 akan datang,” tuturnya.
Selain itu, kata Juni, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat/pemilih pemula mengetahui setiap informasi dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
“Mudah-mudahan informasi yang disampaikan KPU dapat diterima dan dilaksanakan berdasarkan asas LUBER JURDIL (Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil),” ujar Komisioner itu.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam tahapan pemilihan banyak lagi tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten Sijunjung.
“Salah satunya tahapan penetapan calon, dan juga ditahapan kampanye, masyarakat harus mengetahui betul calon yang akan dipilih dan tau visi misi calon tersebut, sehingga penggunaan hak pilih sesuai harapan dan ekspektasi dari pilihan yang diberikan nantinya,” terangnya.
Sejalan dengan itu, kegiatan serupa juga dilakukan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Meilani di SMKN 8 Sijunjung di Kecamatan Sumpur Kudus.
Ria mengatakan pemilih pemula merupakan pemilih yang berumur 17 tahun pada tanggal 27 November 2024.
“Pemilih yang ditanggal 27 November 2024 sudah berumur 17 tahun dan atau sudah pernah menikah dapat menggunakan Hak pilih di TPS,” terangnya.
Untuk memastikan terdaftar di TPS berapa pemilih tersebut, kata Ria, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs Cek.dpt online, Pemilih tinggal memasukkan nomor NIK (nomor induk kependudukan), maka akan tampil menu pemilih atau masyarakat terdaftar di TPS berapanya.
“Sebagai pemilih pemula, KPU berharap dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, pemilih yang menolak praktik-praktik money politik, pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS,” ungkapnya.
Pada kegiatan itu, KPU bagi-bagi doorprize bagi pemilih pemula, baik yang bertanya maupun yang bisa menjawab dan mengetahui terkait Pilkad 2024.
Adapun doorprize dari KPU berupa baju kaos, gantungan kunci, pena dan thumbler yang ada ajakan datang ke TPS 27 November 2024.
Selanjutnya juga dilakukan pengambilan video testimoni sosialisasi untuk menggunakan hak pilih ke TPS dan menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung. (Dicko)