Senin, Agustus 4, 2025
BerandaKegiatanJelang PSU DPD RI, Bawaslu Sijunjung Gelar Pelatihan Bagi Panwascam dan PKD

Jelang PSU DPD RI, Bawaslu Sijunjung Gelar Pelatihan Bagi Panwascam dan PKD

MC Sijunjung – Menjelang pelaksanaan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI pascaputusan MK Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Sijunjung gelar pembekalan dan pelatihan pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) dan pengawas kelurahan/desa (PKD) se-Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan tersebut digelar di TripleTree Hotel, Bukittinggi, 8-9 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri mengatakan pembekalan dan pelatihan pengawas pemilihan itu untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 03-03/PHPU.DPDXXII/2024 yang dibacakan pada 10 Juni 2024.

Pokok perkara adalah perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Salah satu poin dalam pokok permohonan (poin 2) berbunyi menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang.

“Pembekalan dan pelatihan ini nanti akan diteruskan ke masing-masing pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang dibentuk oleh Bawaslu Sijunjung,” ujar Agus Hutrial Tatul selaku Koordiv. Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sijunjung.

Lebih lanjut Tatul mengatakan pembekalan dan pelatihan ini merupakan penguatan kembali Panwascam dan PKD.

Materi pembekalan dan pelatihan itu diantaranya strategi pengawasan PSU (pemungutan suara ulang), pengawasan pelanggaran pada saat PSU, dan pengawasan apa saja yang akan dilakukan di masing-masing tingkatan mulai dari kecamatan hingga nagari.

Hadir sebagai narasumber Benny Aziz dari Bawaslu Sumbar dan Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi.

“Tahapan kampanye di PSU ini tidak ada. Penyelenggara fokus untuk pengadaan logistik, penyusunan logistik, pemungutan suara, dan rekap,” jelas Tatul.

Saat ini, tambah Tatul, Bawaslu Sijunjung dan KPU Sijunjung sudah siap menuju pemungutan suara ulang anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat yang akan berlangsung pada 13 Juli 2024.

Meski begitu, Tatul mengatakan partisipasi pemilih tidak bisa diprediksi dan tugas berat  penyelenggara untuk meningkatkan partisipasi pemilih di saat tahapan pemilu itu sudah berakhir.

“Sekarang memasuki Pilkada Serentak. Sementara itu tahapan kampanye PSU tidak ada,” pungkasnya. (rls/*)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments