Senin, Agustus 4, 2025
BerandaKecamatanPemkab Sijunjung Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Non Formal di Kecamatan...

Pemkab Sijunjung Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Non Formal di Kecamatan IV Nagari

MC Sijunjung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melaksanakan sosialisasi dan memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja non formal di Kecamatan IV Nagari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung UDKP Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (17/3/2023).

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyebut, berkolaborasi dengan DPRD Sijunjung pihaknya mengusulkan secara bertahap untuk menjamin keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung.

“Dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin menjamin keselamatan seluruh masyarakat dalam bekerja,” ungkap Benny dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi yang terdampak akibat Pandemi Covid-19 mengakibatkan anggaran APBD Kabupaten Sijunjung juga menjadi terbatas.

“Mungkin saat ini masih banyak masyarakat yang belum dapat BPJS ketenagakerjaan, tapi kami akan mengupayakan seluruhnya bisa dapat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans) Sijunjung Khamsiardi merincikan, untuk saat ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran begi lebih kurang 11.616 orang pekerja non formal.

“Untuk pekerja non formal di Kecamatan IV Nagari yang kami serahkan kali ini berjumlah 444 orang peserta,” ucapnya.

Dikatakannya, jenis tanggungan BPJS ketenagakerjaan tersebut di antaranya, Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Adapun sasaran penerima BPJS Ketenagakerjaan tersebut yaitu, petani, pedagang kaki lima, guru mengaji, Imam, khatib dan gharin serta pekerja rentan lainnya (Noven/tribunpadang)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments