Senin, Agustus 4, 2025
BerandaKegiatanUntuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Pangan, Dinas Dagperinkop UKM Sijunjung Adakan Penyuluhan...

Untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Pangan, Dinas Dagperinkop UKM Sijunjung Adakan Penyuluhan Keamanan Pangan

MC Sijunjung – Aparatur Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sijunjung mengadakan penyuluhan keamanan pangan di Aula Wisma Keluarga Muaro, Selasa (30/11).

Untuk memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu dan higienis itu sangat penting dalam mengembangkan UMKM terutama pengelola Industri Rumah Tangga Pangan.

Apalagi keaman pangan salah satu isu yang berkembang ditengah masyarakat, seperti kasus keracunan pada pangan.

Dalam arahan Kepala Dinas Dagperinkop UKM yang diwakili Kepala Bidang Perindustrian, Dewi Mayza Lenny menyampaikan penyuluhan keaman pangan itu sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas SDM para pengusaha rumah tangga.

“Mengelola pangan ini sensitif sekali, sebab bahan kimia yang masuk dalam pangan, baik melalui tempat pengelolaan, peralatan yang digunakan sehingga tidak ada cemaran yang masuk kedalam pangan itu,” ujarnya.

Diakui Dewi, saat ini masih ada ditemukan produk pangan berbahan bahaya seperti rhodamin B atau pewarna lainnya.

“Sekarang rhodamin B masih digunakan bagi pengusaha rumah tangga untuk pewarna makanan (sirup, kerupuk, saos dan terasi), padahal rhodamin B ini sudah jelas sebagai pewarna tekstil.  Jadi, apabila konsumen sering mengonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kabid Perindustrian, penyuluhan keamanan pangan begitu penting dilakukan. “Sebab, salah satu syarat yang perlu diikuti setiap pemilik Industri Rumah Tangga Pangan yang mengajukan sertifikat produksi pangan IRT wajib mengetahui bagaimana alur mendapatkan SPP-IRT. Barulah produk pangan itu diberikan no PIRT,” urainya.

Ia berharap kepada pelaku usaha kecil menengah, manfaatkan peluang tersebut sebaik-baiknya. “Apabila kawan-kawan semua fokus mengikuti penyuluhan ini hendaknya bisa memiliki merk produk dan terdaftar legalitasnya serta tidak menggunakan bahan kimia lagi. Dengan terdaftarnya produk kita bisa dikenal dikenal bagi masyarakat luas. Tentu perekonomian masyarakat juga dapat meningkat dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Loka POM Dharmasaraya berharap setelah menyampaikan materi penyuluhan bisa menjadi acuan atau standar dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu, sehingga produsen aman dan komsumen juga sehat dan aman.

“Kita akan memberikan materi terkait mutu keamanan pangan, bahan tambahan pangan dan cara produksi pangan olahan dengan baik serta cara memperoleh sertifikat produksi pangan industri rumah tangga,” tutupnya.

Penyuluhan tersebut Dinas Dagperinkop UKM juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung dan BBPOM melalui Loka POM Dharmasraya sebagai narasumber. Sedangkan peserta sebanyak 20 orang dari para pemilik atau pengelola Industri Rumah Tangga Pangan. (Dicko)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments