Selasa, April 30, 2024

NOMOR HP KA KOMINFO JADI PANUTAN

Untuk menciptakan Kabupaten Sijunjung yang aman, damai dan nyaman dalam suasana Idul Fitri 1439 H, pemerintah daerah bersama jajaran Polres dan Kodim akan melakukan berbagai upaya.

Guna mensepakati upaya apa yang akan dilakukan, Selasa (5/6) dilaksanakan rapat persiapan dan pembahasan pada ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung, di Kantor Bersama.

Rapat yang dipimpin Sekdakab, Zefnihan, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwandi, utusan Polres, Kodim dan Kantor Kementerian Agama serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian (Kabag) terkait.

Guna menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya, disamping Polres Sijunjung melaksanakan operasi ketupat dan mendirikan pos pengamanan pada tiga lokasi, yaitu di Kiliran Jao, Muaro Bodi dan di Tanjung Ampalu, juga disepakati memasang garis pengaman pada jalan yang terban dan longsor serta menyiapkan alat berat lengkap dengan operatornya.

Untuk kenyamanan serta ketentraman pemudik dalam menunaikan ibadah shalat dan beristirahat, masjid yang ada di pinggir jalan raya pengurusnya diimbau supaya membuka rumah tempat beribadah 24 jam. Artinya, masjid yang berdiri di pinggir jalan raya, dalam suasana Idul Fitri, diimbau dan diharapkan pintunya tidak dikunci sepanjang siang dan malam.

Dalam memberi informasi kepada pemudik dimana masjid yang bisa disinggahi untuk mendirikan shalat dan beristirahat, akan dibuat baliho dan spanduk pada perbatasan Kabupaten Sijunjung dengan daerah lain.

Disamping berisi isi informasi, pada baliho dan spanduk juga dicantum nomor HP sekaligus nomor Whats App yang bisa dihubungi pemudik dan masyarakat bila ingin menanyakan dan melaporkan sesuatu atau meminta informasi.

Nomor HP yang sekaligus nomor Whats App itu, adalah nomor Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi, 081266436396. Nomor ini juga akan jadi panutan pada grub Whats App operasi ketupat lebaran.

Untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diingini seperti benturan antar masyarakat dan kecelakaan, Pantia Hari Besar Islam (PHBI) nagari dan kecamatan diimbau untuk tidak melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1439 H. Tapi diharapkan mengumandangkan takbiran di masjid serta di mushalla dan di surau.

Begitu pula bila masyarakat ingin mengadakan keramain seperti organ tunggal dan pertandingan sepakbola, panitia pelaksana harus mengurus izin sebagaimana mestinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Imbauan serta harapan Pemda bersama Polres dan Kodim ini akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan nagari serta pengurus masjid dan PHBI melalui surat edaran. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles