Senin, Agustus 4, 2025
BerandaKegiatan30 Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

30 Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

MC – SIJUNJUNG 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pengambilan sumpah pelantikan 30 anggota DPRD itu dilaksanakan di Gedung DPRD Sijunjung, Selasa (13/8/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sijunjung 2019-2024, Bambang Surya Irawan.

Bambang meminta maaf atas khilaf dan salah jika selama kepemimpinannya masih ada aspirasi masyarakat yang belum terwujud.

“Ada beberapa hal keterbatasan mungkin karna tenaga maupun anggaran tapi kami selalu berusaha mewujudkan Sijunjung maju dan jaya,” katanya.

“Ada beberapa hal keterbatasan mungkin karna tenaga maupun anggaran tapi kami selalu berusaha mewujudkan Sijunjung maju dan jaya,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik pada masyarakat maupun para penyelenggara pemilu.

Serta berharap anggota DPRD periode 2024-2029 dapat terus membawa Kabupaten Sijunjung ke arah kemajuan.

Sementara Itu Wakil Bupati Sijunjung, Irradatillah juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik

Para anggota dewan yang dilantik melaksanan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dapat mendukung program dari pemerintah daerah menuju Sijunjung maju dan sejahtera,” terangnya.

Kemudian, Gubernur Sumatera Barat yang di wakili Kadis Pora  Maifrizon menyambaikan sambutan Menteri Dalam Negeri. Pihaknya berpesan kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik, untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan menjalankan tiga fungsi DPRD, dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

“Sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kinerja para anggota dewan akan selalu diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” paparnya.

Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah, lanjut Sugeng, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan tahun 2024-2029 yang kita harapkan bersama dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ujarnya.

Pengambilan sumpah pelantikan 30 anggota DPRD Sijunjung dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Muaro dan disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berikut nama anggota DPRD Kabupaten Sijunjung 2024-2029:

1. Nofrialdi Zulka

2. Syahril  Syamra

3. Ramler

4. April Marsal

5. Efrinedi Nankodo

6. Afrizal

7. Gusri Hamizon

8. Roni Basri

9. Syamsi Ultriadi

10. Ardi

11. Amlasta Boy

12. Givo Aldino

13. Delfirman

14. Jhon Indrawan

15. Yusnidarti

16. Zalmiati

17. Hidayatulloh

18. Sumiki Kamel

19. Syaril Efendi

20. Kepridaus

21. Emelda Wiguna

22. Indrawadi

23. Rangga Wana Putra

24. Hardevi

25. Syafri

26. Aprizal PB

27. Meri Tones

28. Bakrianto

29. Elky Armen Dinata Putra

30. Bejo Utomo

(Noven)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments