MC – SIJUNJUNG 30 Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pengambilan sumpah pelantikan 30 anggota DPRD itu dilaksanakan di Gedung DPRD Sijunjung, Selasa (13/8/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sijunjung 2019-2024, Bambang Surya Irawan.
Bambang meminta maaf atas khilaf dan salah jika selama kepemimpinannya masih ada aspirasi masyarakat yang belum terwujud.
“Ada beberapa hal keterbatasan mungkin karna tenaga maupun anggaran tapi kami selalu berusaha mewujudkan Sijunjung maju dan jaya,” katanya.
“Ada beberapa hal keterbatasan mungkin karna tenaga maupun anggaran tapi kami selalu berusaha mewujudkan Sijunjung maju dan jaya,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik pada masyarakat maupun para penyelenggara pemilu.
Serta berharap anggota DPRD periode 2024-2029 dapat terus membawa Kabupaten Sijunjung ke arah kemajuan.
Sementara Itu Wakil Bupati Sijunjung, Irradatillah juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik
Para anggota dewan yang dilantik melaksanan tugas dengan penuh tanggung jawab serta dapat mendukung program dari pemerintah daerah menuju Sijunjung maju dan sejahtera,” terangnya.
Kemudian, Gubernur Sumatera Barat yang di wakili Kadis Pora Maifrizon menyambaikan sambutan Menteri Dalam Negeri. Pihaknya berpesan kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik, untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan menjalankan tiga fungsi DPRD, dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Sebesar apapun kepentingan partai politik, tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Kinerja para anggota dewan akan selalu diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” paparnya.
Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah, lanjut Sugeng, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan tahun 2024-2029 yang kita harapkan bersama dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ujarnya.
Pengambilan sumpah pelantikan 30 anggota DPRD Sijunjung dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Muaro dan disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berikut nama anggota DPRD Kabupaten Sijunjung 2024-2029:
1. Nofrialdi Zulka
2. Syahril Syamra
3. Ramler
4. April Marsal
5. Efrinedi Nankodo
6. Afrizal
7. Gusri Hamizon
8. Roni Basri
9. Syamsi Ultriadi
10. Ardi
11. Amlasta Boy
12. Givo Aldino
13. Delfirman
14. Jhon Indrawan
15. Yusnidarti
16. Zalmiati
17. Hidayatulloh
18. Sumiki Kamel
19. Syaril Efendi
20. Kepridaus
21. Emelda Wiguna
22. Indrawadi
23. Rangga Wana Putra
24. Hardevi
25. Syafri
26. Aprizal PB
27. Meri Tones
28. Bakrianto
29. Elky Armen Dinata Putra
30. Bejo Utomo
(Noven)