Kamis, April 18, 2024

Tingkatkan Wawasan ASN, BKPSDM Sijunjung Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 2014

Muaro, MC Sijunjung – Untuk meningkatkan wawasan serta memberikan penjelasan mendalam tentang peraturan perundang – undangan kepegawaian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, terutama sekali bagi pengelola kepegawaian pada setiap Organisasi Perangkat Daerah termasuk SMP, SMA dan SMK. Pemerintah Daerah setempat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sijunjung sosialisasikan peraturan perundang-undangan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balairung Lansek Manih, Senin (18/11/19).

Pada kesempatan itu, Bupati Yuswir Arifin menyebutkan sebagai aparatur negara setiap PNS wajib memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

“Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada Pegawai Negeri Sipil mengenai berbagai macam peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian,” jelasnya.

” Hal ini perlu dilakukan karena pada prinsipnya pelaksanaan peraturan di bidang kepegawaian bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mensukseskan pembangunan nasional,” sambung Bupati.

Ia berharap setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menghasilkan ASN yang memiliki integritas tinggi, profesional, disiplin, memiliki nilai dasar etika profesi, memiliki kinerja yang baik serta bersih dari praktik korupsi.

Selain itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syukri mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 114 orang, mulai dari Sekretaris atau Kasubag Umum dan Kepegawaian dari OPD, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan Koordinator Pengawas SMP se-Kabupaten Sijunjung dan Koordinator Kelompok Kerja Kepala SD dan Pengawas SD se-Kabupaten Sijunjung.

” Adapun narasumber sosialisasi tersebut dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru,” jelas Syukri.(Dicko)/infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles