Jumat, April 19, 2024

Terkait Peraturan Disiplin ASN, Ini Kata Bupati Yuswir Arifin

Muaro, MC Sijunjung – Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat diperlukan, sebab salah satu yang menjadi kunci suksesnya pekerjaan ialah disiplin dalam bekerja.

Hal ini disampaikan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin saat membuka secara resmi sosialisasi peraturan kepegawaian dilingkungan Pemkab Sijunjung, di Balairung Lansek Manih, Senin (18/11/19).

“Selaku ASN pasti masih ada yang belum pernah membaca PP 53 ini apalagi mengimplementasikannya, yang tak kalah pentingnya adalah penerapannya di lingkungan kerja kita masing-masing, mungkin ada pegawai yang sudah seharusnya diberi hukuman disipilin, namun karena tidak memahami isi PP 53 tersebut sehingga dilakukan pembiaran,” kata Bupati.

Disamping itu, ia juga memaparkan ada beberapa aspek yang sering memicu terjadinya penurunan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil, diantarannya adalah terjadi disharmoni baik antara pimpinan dengan bawahan maupun antara pegawai dengan pegawai lainnya. Tidak hanya itu saja, sering pula terjadi pembagian tugas yang tidak jelas bahkan tidak merata. Dalam konteks inilah peranan pemimpin harus mampu menempatkan diri secara adil dan proposional.

Lebih lanjut dikatakannya, disiplin pegawai merupakan kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan kedinasan, saksi disiplin diberikan bila ASN terbukti tidak melaksanakan kewajibannya ataupun melanggar larangan.

“Untuk itulah kami akan selalu memantau kegiatan pegawai sehingga bila ditemukan adanya pelanggaran akan diberikan teguran lisan maupun tertulis, namun apabila tidak bisa merubah perilaku pegawai maka diambil dilakukan langkah-langkah yang lebih berat,” ujarnya.

Sosialisasi diikuti sebanyak 114 orang ASN dari masing-masing OPD, mulai dari Sekretaris atau Kasubag Umum dan Kepegawaian dari OPD, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah dan Koordinator Pengawas SMP se-Kabupaten Sijunjung dan Koordinator Kelompok Kerja Kepala SD dan Pengawas SD se-Kabupaten Sijunjung.(Dicko)/infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles