Jumat, April 19, 2024

RSKIA Haryanda Sijunjung Kini Melayani Pasien Peserta Jampersal

Tanah Badantung, MC Sijunjung – Kini Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Haryanda milik dr. H. Hari Suryana, SpOG, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanah Badantung, Sijunjung, Sumatera Barat, yang selalu memberikan pelayanan terbaik dengan skala prioritas bagi warga itu, ternyata kini juga telah melayani pasien peserta Jaminan Persalinan (Jampersal).

“Nah, terhitung sejak 1 April 2019, RSKIA Haryanda sudah melayani pasien peserta Jampersal warga kurang mampu. Bagi anda yang memiliki kartu Jampersal silahkan datang ke RSKIA Haryanda,” kata Direktur RSKIA Haryanda, dr.Renta Suhril pada awak media, Rabu (24/4/19).

Dilayaninya peserta Jampersal di RSKIA Haryanda itu, menurutnya, setelah pihak Kementerian Kesehatan resmi meluncurkan program Jampersal (Jaminan Persalinan) untuk membantu ibu-ibu melahirkan secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah dan juga swasta yang sudah menandatangani kerja sama.

“Kini Ibu hamil bisa melakukan persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan secara gratis dengan syarat membawa fotocopy KTP/keterangan berdomisili, fotocopy kartu keluarga (KK), fotocopy buku KIA dan surat keterangan asli Tidak Mampu dari Wali Nagari serta menyertakan surat asli rujukan dari puskesmas masing-masing empat rangkap,” tambah dr. Renta.

“Peserta program Jampersal adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (pasca melahirkan sampai 42 hari) dan bayi baru lahir (0-28 hari) yang belum memiliki jaminan persalinan,” tambah PR Haryanda menyampaikan pesan Kemenkes RI itu.

Untuk diketahui, bahwa pelayanan Jampersal ini tidak hanya sebatas proses persalinan saja, tapi juga meliputi pemeriksaan kehamilan ante natal care (ANC), pertolongan persalinan, pemeriksaan post natal care (PNC) oleh tenaga kesehatan.

“Berdasarkan ketentuan Kemenkes, pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit serta komplikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari Puskesmas dan RS berdasarkan rujukan yang ada. Nah, kini RSKIA Haryanda siap menerima pasien peserta Jampersal,”  tambah Direktur Haryanda dr.Renta menjelaskan diamini PR Haryanda, Saptarius dan Admin Keuangan Haryanda, Misri Wati.

Menurut data Kemenkes, 90 persen kematian ibu disebabkan karena persalinan. Hal ini karena masih banyaknya ibu tidak mampu yang persalinannya tidak dilayani oleh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang baik karena terkendala biaya.

“Nah, diharapkan dengan diluncurkannya Jampersal, angka kematian ibu (AKI) dan juga angka kematian bayi (AKB) akan menurun terutama di Sijunjung khususnya dan umumnya di Sumbar. Terkait soal peserta BPJS, saat ini RSKIA Haryanda hanya bisa melayani rawat jalan. Itu disebabkan belum ada memorandum of understanding  (MoU) dengan pihak BPJS. Yang ada hanya layanan rawat jalan bagi peserta BPJS,” jelasnya menambahkan. (Dinda/sap)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles