Rabu, April 24, 2024

Press Release : Penutupan Sementara Objek Wisata di Kabupaten Sijunjung

Berdasarkan data hasil pemeriksaan spesimen PCR sebanyak 3.057 sample (Lab Fak Kedokteran UNAND 2.801 spesimen dan Lab veteriner Baso Agam 256 spesimen) hari ini, Sabtu (5/9/20), terdapat 15 kasus konfirmasi covid-19 untuk Kabupaten Sijunjung.

Menanggapi hal tersebut, kami Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, dengan ini menyatakan menutup sementara waktu objek wisata yang ada di Kabupaten Sijunjung mulai hari ini, Sabtu (5/9/20) sampai 14 hari ke depan, guna memutus penyebaran dan mata rantai virus covid-19.

Penutupan objek wisata diantaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kolam Renang Pasar Inpres, GIC, Taman Bukik Gadang, dan objek wisata lainnya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang/keramaian.

Selalu jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan. Mari kita berdoa semoga Allah SWT agar wabah covid-19 ini dapat segera diatasi.

Wassalam

Terimakasih

Rizal Efendi, SE

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles