Penghapus
MC Sijunjung – Salah satu yang menggelitik di ruang kelas dua SDN 20 Muaro Kabupaten Sijunjung, adalah, anak-anak selama belajar PJOK di dalam kelas dilarang menggunakan penghapus. Kebijakan ini sudah di sosialisasikan kepada anak-anak kelas dua di minggu pertama tahun pelajaran 2019 / 2020, ada apakah gerangan ?
Ingin mengajarkan anak-anak belajar dari kesalahan, agar anak mengerti bahwa kesalahan bukan sesuatu yang memalukan, yang harus ditutup-tutupi. Jadi kalau salah menulis, dicoret saja, lalu anak membetulkan di samping atau di bawahnya.
Melatih anak untuk berfikir dahulu sebelum membuat atau menuliskan sesuatu, aktualisasi ini tujuannya, kelak agar mereka terbiasa melakukan sesuatu berdasarkan pemikiran terlebih dulu, dan tidak takut berbuat kesalahan.
Seperti semboyan yang pernah disampaikan Kepala Sekolah saya empat tahun lalu Bapak Ery Yanto, S. Pd, MM, ” Tuliskan apa yang engkau fikirkan, lakukan apa yang engkau tulis”.
Kekurangan Learning shut down, yaitu kesalahan yang dilakukan anak harus segera dihapus, sehingga momen untuk mendidik terlewatkan, padahal ini kesempatan emas untuk anak bisa belajar bahwa dia pernah membuat kekeliruan. Bukti kesalahan itu perlu anak lihat dan ingat serta cermati, agar tidak lagi melakukan kesalahan.
Berfikir sebelum bertindak. Mengutip ucapan Imam Al-Bukhari Rahimahullahu yang dijadikan sebagai kaidah Agung dalam beragama, ‘ Berilmu sebelum berucap dan berbuat ”.(Ari Yunanda,S.Pd)/MC Sijunjung@infopublik.sijunjung.go.id