Kamis, April 18, 2024

Pelepasan Ikan Lubuk Larangan Wujud Nyata Pengayaan Dalam Konservasi Perikanan Di Lokasi Geopark

MC Sijunjung – Lubuk larangan merupakan suatu kawasan di sepanjang sungai yang telah disepakati bersama sebagai kawasan terlarang untuk mengambil ikan baik dengan cara apapun apalagi dengan cara dan alat yang dapat merusak lingkungan sungai. Kesepakatan ini tertuang dalam aturan adat (hukum adat yang berlaku) dengan dikuatkan melalui keputusan wali Nagari dan peraturan  nagari yang disepakati oleh BPN

Tradisi lubuak larangan mampu memberikan rasa persaudaraan yang kuat, meningkatkan gotong royong, menciptakan rasa kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap kampung dan berperan dalam pelestarian ikan, sungai serta hutan disekelilingnya.

Penetapan kawasan lubuak larangan merupakan bentuk kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya. Secara ekologi dampak kearifan lokal budaya lubuk larangan adalah mencegah kerusakan lingkungan sungai, menanggulangi kerusakan sungai dan memulihkan kerusakan lingkungan air serta ekosistem air.

Lubuak Larangan Nagari Silokek K(ecamatan Sijunjung berada di sepanjang sungai Batang Kuantan merupakan salah satu titik pusat GEOPARK Ranah Minang Silokek sebagai salah satu wujud peran masyarakat dalam menjaga Taman bumi di bidang perikanan maupun kelestarian sungai. Dinas Pangan Dan Perikanan Kabupaten Sijunjung melalui Bidang Produksi Perikanan, pada hari Jumat  (15/11/19)  melaksanakan pembinaan peningkatan kelembagaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan dengan cikal bakal lubuak larangan yang telah ada. adapaun tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi seluruh unsur masyarakat yang tergabung dalam pokmaswas akan pentingnya pokmaswas dalam dunia perikanan khususnya bidang Konservasi perikanan.

Acara diawali dengan Pelepasan ikan Gariang di lokasi lubuk larangan sungai Batang Kako Jorong Pinang Nagari Durian Gadang secara bersama sama antara pihak aparat Nagari, Jorong , tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta pengelola Lubuak Larangan. Selanjutnya Pelepasan ikan gariang dilaksanakan di pasir putih sungai Batang Kuantan Silokek. Pelepasan dilaksanakan bersama sama dengan Wali Nagari, tokoh masyarakat Dan pemuda serta pengelola Lubuak Larangan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pertemuan peningkatan kelembagaan pokmaswas bertempat di pinggiran sungai Batang Kuantan lokasi GEOPARK silokek yang diikuti oleh seluruh pengelola lubuak.larangan, aparat nagari, pemuda, tokoh agama da tokoh masyarakat Nagari Silokek dan Nagari Durian Gadang

Dalam kesempatan pembinaan peningkatan kemelbagaan kelompok ini Kepala Bidang Produksi Perikanan Ning Wisma Utami, SP, MSi didampingi oleh Kasi Kesehatan ikan dan lingkungan Yulmitriani, SPi, Kasi Budidaya Dan Tata Laksana Pakan Jumartias, Kasi Perbenihan Eni Daleni, S.Pi dan Penyuluh Perikanan wilayah binaan Sijunjung Rohmad Iswahyudi, SPi. mengajak seluruh unsur Pokmaswas berperan aktif dalam melakukan pengawasan, pemantauan dan menjaga sumberdaya perairan Dan Perikanan demi  keberlanjutan keberadaan ikan endemik yang Ada di perairan umum.

Selain itu pada kesempatan yang sama, guna mendukung pengembangan pariwisata di GEOPARK Silokek, diharapkan masyarakat mau dan mampu memproduksi ikan konsumsi seperti Lele, nila Dan gurame secara swadaya melalui kolam kolam budidaya yang mana dukungan air untuk pengembangan perikanan cukup memadai.

Semua pihak berharap ikan yang telah di restocking (dilepas) dijaga, dirawat Dan diawasi oleh masyarakat Silokek Dan Durian Gadang di bawah pengawasan Pokmaswas yang telah dibentuk serta dapat bertahan di lingkungan sungai yang baru sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi keberlangsungan hidup ikan endemik dan masyarakat Silokek serta Durian Gadang  secara luas.(MC Sijunjung)/infopublik.sijunjung.go.id

Penulis :  Ning Wisma Utami

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles