Kamis, April 25, 2024

LPPL RADIO LANSEK MANIH IKUTI RAKOR PENGUATAN IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Lansek Manih mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) untuk pembangunan daerah Sumatera Barat yang diselenggarakan KPID Sumbar.

Acara dihadiri lebih dari 100 lembaga Siaran TV/Radio, LPS dan LPPL, di Pangeran Beach Hotel, Senin (19/11).

Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr.H. Irwan Prayitno, Psi, M.Si dalam sambutannya menyampaikan lembaga siaran bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan informasi yang layak bagi masyarakat, sesuai dengan Peraturan Penyiaran Indonesia terkait siaran iklan PKPI No 01/P/03/2003 tentang perilaku penyiaran Bab XXIII tentang siaran iklan.

“Waktu siaran Iklan Niaga LPS paling banyak 20 persen, dari seluruh waktu siaran setiap hari dan waktu siaran iklan masyarakat paling sedikit 10 persen dari siaran iklan niaga”, ujarnya.

” Juga diperbanyak atau setidaknya 10 persen diisi dengan konten lokal”, tambahnya.

Pada kesempatan itu Gubernur menyerahkan IPP kepada pimpinan Radio Arbes fm, Pro News, Warna fm, Radio PT Angkasa Minang, Radio Jam Gadang dan Radio favorit fm.

Usai pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber, Ketua KomisiI DPRD Sumbar, Aprizal, SH, MH, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Ir. Yeflin Luandri, M.Si, Komisioner KPID Sumbar, Andreas
serta Komisioner KPID Sumbar, Melani Fitriati. (Muharis-Kominfo)@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles