Rabu, April 24, 2024

Gas Elpiji 3 Kg Tidak Diperuntukan Bagi ASN dan Pengusaha

Muaro, MC Sijunjung – Pengusaha pangkalan elpiji 3 kg di Kabupaten Sijunjung diingatkan untuk tidak menjual elpiji bersubsidi kepada aparatur sipil negara (ASN) atau masyarakat yang berpendapatan diatas 1,5 juta rupiah per bulan.

Hal itu disebutkan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hasmizon saat membuka Rakor dan Sosialisasi LPG PSO (Publik Service Obligation) di Balairung Lansek Manih, Kamis (28/11/19).

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2017 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tabung 3 kg sudah ada peraturan yang mengatur, bahwa LPG tabung 3 kg sudah jelas peruntukkannya.

Ini merupakan satu langkah positif untuk membela masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan haknya. “Secara peraturan elpiji 3 kilogram itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Kalau ASN dan pelaku usaha di luar usaha mikro tidak boleh menggunakan gas subsidi itu, karena bukan haknya,” kata Hasmizon.

Ia berharap kepada agen maupun pangkalan agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan gas tabung 3 kg. “Apabila tidak mampu beli yang 12 kilogram, maka ada yang 5 kilogram. Pokoknya, tidak menggunakan elpiji subsidi karena itu betul-betul untuk orang yang tidak mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan PT. Pertamina Persero Cabang Sumbar, Desra Ramayadi berharap sasaran subsidi itu memang tepat sasaran.

“Yang kami inginkan, sasaran subsidi untuk masyarakat itu memang tepat sasaran, bukan dinikmati oleh segelintir orang,” katanya.

Dia juga mengharapkan pemerintah mengawasi proses distribusi di lapangan, dan menindak tegas jika ditemukan ada penyimpangan dan penjualan gas di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Selain itu, Ketua Hiswana Migas Sumbar, Erizal Syaf mengatakan untuk wilayah Kabupaten Sijunjung ada lima agen LPG PSO yang terdaftar di pertamina, dari delapan Kecamatan ada 136 pangkalan yang terdaftar.

” Sedangkan terpantau oleh pihaknya masih ada 22 nyagari yang belum ada pangkalan. Oleh karena itu, diharapkan di masing-masing Nagari minimal ada satu pangkalan per Nagari, sehingga pembagian LPG tabung 3kg merata bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.(Dicko)/infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles