Sabtu, April 20, 2024

Fungsi DPRD Sama Dengan Pemda

Kandang Baru, MC Sijunjung – Bupati Kandang Baru, Sijunjung, H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo mengatakan, DPRD sebagai lembaga pemerintahan daerah mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan pemerintah daerah (Pemda). Yaitu membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan Pemda yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Atas kedudukan dan fungsi yang sama itu, baik DPRD maupun kepala daerah mempunyai hak yang sama dalam melakukan amandemen terhadap peraturan daerah (Perda) serta memiliki hak yang sama untuk melakukan prakarsa dan inisiatif dalam pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Hal itu dikatakan Bupati Yuswir Arifin pada rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD tahap  III 2019 serta  rapat paripurna istimewa penutupan masa rapat 2019 dan pembukaan masa rapat 2020, Senin (6/1), di gedung DPRD.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD, Bambang Surya Iwan, dihadiri Wakil Bupati H. Arrival Boy, Forkopimda, Sekdakab Zefnihan, AP, M. Si, pejabat teras Pemkab, kepala OPD, segenap anggota dewan dan camat se-Kabupaten Sijunjung.

“Dengan telah ditetapkannya 11 Ranperda menjadi Perda pada masa rapat tahun 2019, atas nama Pemda  saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berupaya secara optimal membahas dan menyepakati Ranperda  tersebut.

Seiring dengan itu, atas nama Pemda saya juga mohon maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD jika selama pembahasan Ranperda yang kita lakukan secara bersama terjadi hal yang kurang berkenan, baik sengaja maupun tidak, dengan harapan pembahasan Ranperda pada 2020 juga dapat kita laksanakan secara optimal,” harap bupati.

Di sisi lain bupati mengatakan, dalam menjalankan fungsi budgeter/anggaran pada masa rapat 2019, Pemda dan DPRD telah merampungkan pembahasan serta menyepakati Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, perubahan APBD 2019 dan peneapan APBD 2020 dalam waktu sesuai dengan regulasi.

“Ketepatan serta kesesuaian waktu pembahasan dan penetapan Perda, tidak terlepas dari niat kita bersama untuk memberikan yang terbaik dalam melaksanakan berbagai pembangunan yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata bupati.

Sedangkan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Pemda dan DPRD telah melakukan rapat kerja antara komis dengan perangkat daerah terkait.

Banyak permasalahan daerah yang berhasil diselesaikan atas fungsi pengawasan DPRD. Kebijakan yang merupakan hasil pembahasan bersama telah dijadikan acuan dan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan untuk menuju Sijunjung yang madani, ulas Bupati Yuswir Arifin. –nas@infopublik.sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles