Jumat, April 26, 2024

DPRD Setujui Ranperda  Jadi Perda

Sijunjung. MC. Sijunjung, – DPRD Kabupaten Sijunjung menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 jadi Perda.

Penerimaan dan persetujuan itu terungkap dalam penyampaian pendapat Fraksi PKS Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang Restorasi dan Fraksi Partai Golkar, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Jumat (28/6) sore, di gedung dewan.

Pendapat akhir itu disampaikan sekretaris juru bicara Fraksi PKS Gerindra; Syofian Hendri, juru bicara Fraksi Partai Demokrat; Nasrulman Afandi, ketua Fraksi Hanura; Dasri Rajo Timbu, ketua Fraksi Partai Amanat Nasional; Aroni Basri, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; H. Darmawan, juru bicara Fraksi Partai Bulan Bintang Restorasi; M. Irfan. S dan juru bicara Fraksi Partai Golkar; Yusni Darti.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yusni Darti, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, Forkopimda,  Sekdakab Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), segenap anggota dewan serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Selain menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 jadi Perda, ketujuh Fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai masukan, saran dan harapan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Bupati Yuswir Arifin dalam sambutannya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, saran dan koreksi yang telah disampaikan Fraksi DPRD, karena hal itu merupakan bagian penting dari proses penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Menurut bupati, persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2018 untuk dijadikan sumber pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2019.

Disamping menyampaikan penghargaan, bupati juga mohon maaf kepada pimpinan dan anggota dewan, apabila dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 ditemui kekurangan dan kelemahan yang belum memenuhi harapan pimpinan dan anggota dewan, baik dalam rapat paripurna mau pun dalam rapat Pansus.

“Namun yang pantas kita syukuri bersama, adalah proses rapat yang berjalan tertib dan lancar serta penuh kekeluargaan dengan tidak mengabaikan subtansi pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Kami menyadari bahwa rapat dan pembahasan yang dilaksanakan cukup menyita waktu dan melelahkan kita. Untuk itu kami sangat menghargai pengorbanan yang telah diberikan, semoga Allah SWT membalasnya sesuai amal ibadah kita masing-masing,” harap Bupati Yuswir Arifin.

Penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Yusni Darti dan Bupati Yuswir Arifin setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekwan, Irwandi. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles